Aksi damai guru honorer Kutim di Gedung BKPSDM Kutim. Foto: Fajar/Miftah/ Lintang Pro Kutim
SANGATTA – Hari yang semestinya menjadi panggung refleksi bagi dunia pendidikan justru diwarnai kegelisahan para pengabdi sekolah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pada Senin pagi, (4/5/2026), halaman kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim menjadi ruang pertemuan antara harapan dan ketidakpastian. Puluhan guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) berkumpul dalam aksi damai, menagih kejelasan status mereka dalam skema pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Aksi ini tak hanya berbicara soal tuntutan status, tetapi juga membuka fakta administratif di balik polemik yang terjadi. Pemerintah daerah melalui BKPSDM mengungkapkan bahwa tenaga honorer yang ikut dalam aksi tersebut merupakan tenaga yang dalam proses pengangkatannya tidak melalui koordinasi resmi dan tidak dilaporkan ke BKPSDM. Kondisi ini menyebabkan data mereka tidak sepenuhnya terakomodasi dalam sistem kepegawaian daerah, sehingga berdampak pada proses pengusulan formasi ASN.
Di antara barisan massa, terpampang kegelisahan yang telah mengendap setahun terakhir. Sebanyak 795 guru honorer dan tenaga kependidikan mengaku masih menunggu kepastian setelah proses pengangkatan ASN PPPK sebelumnya dinyatakan selesai pada 2025. Harapan yang sempat bersemi kini berubah menjadi pertanyaan panjang tentang masa depan profesi yang mereka jalani.

Para peserta aksi datang dari beragam kecamatan di Kutim. Mereka menyatukan suara dalam satu tuntutan yang sederhana, tetapi menentukan arah hidup yaitu kepastian status.
“Kami merasa sudah satu tahun berjalan, tapi belum ada kejelasan terkait status kami,” tegas Dimas, salah satu perwakilan massa aksi.
Pernyataan itu mencerminkan kegamangan yang selama ini dirasakan para tenaga honorer di sekolah-sekolah. Banyak dari mereka telah mengabdi bertahun-tahun, menjalankan peran yang sama dengan aparatur tetap, tetapi masih berada dalam ruang status yang belum pasti.
Respons pemerintah daerah datang langsung di lokasi. Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, bersama Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PP-INKA) Akhmad Zais, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono, menemui perwakilan massa untuk menjelaskan perkembangan yang ada.

Di hadapan para guru dan tenaga kependidikan, Misliansyah memaparkan bahwa proses pengangkatan ASN PPPK sebenarnya telah berjalan sesuai tahapan sebelumnya dan secara administratif dinyatakan rampung pada 2025. Namun, di lapangan masih terdapat tenaga honorer yang belum terakomodasi, termasuk mereka yang sebelumnya tidak tercatat dalam basis data BKPSDM.
“Dulu ada kesepakatan pengangkatan dilakukan bertahap. Dan untuk 2026, kami sudah mengusulkan formasi, namun tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelas Misliansyah.
Penjelasan itu membuka gambaran mengenai batasan yang dihadapi pemerintah daerah. Berdasarkan hasil analisis jabatan (anjab) terhadap 795 tenaga honorer yang terdata, Pemkab Kutim pada tahun ini baru mampu mengusulkan sekitar 251 formasi ASN, baik melalui jalur CPNS maupun PPPK.
Jumlah tersebut, menurut BKPSDM, merupakan hasil perhitungan yang mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah. Proses itu juga telah dikoordinasikan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), agar pengangkatan pegawai tidak melampaui kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Selain itu, BKPSDM Kutim juga menyatakan komitmen untuk menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), agar formasi ASN tahun 2026 dapat memberi prioritas kepada tenaga honorer yang telah lama mengabdi, termasuk yang kini tengah memperjuangkan kejelasan statusnya.
Penjelasan serupa disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono. Ia menegaskan bahwa seluruh data tenaga honorer di lingkungan pendidikan yang terverifikasi telah dihimpun dan diajukan kepada Bupati Kutim sebagai dasar pengangkatan ASN.
“Tahun ini kita baru mampu 251 formasi. Tapi kami akan sampaikan kembali ke Bupati, harapannya tahun depan bisa lebih banyak, bahkan seluruhnya,” ujar Mulyono.

Pertemuan antara perwakilan guru honorer dan pemerintah daerah berlangsung dalam suasana dialogis. Ketegangan yang sempat muncul perlahan mereda setelah penjelasan disampaikan secara terbuka. Bagi sebagian peserta aksi, jawaban itu belum sepenuhnya menjawab harapan, tetapi setidaknya memberikan gambaran arah kebijakan yang sedang ditempuh.
Aksi damai itu akhirnya ditutup dengan sebuah simbol yang sarat makna. Para guru honorer, tenaga kependidikan, dan jajaran pemerintah daerah bersama-sama menyanyikan lagu “Bagimu Negeri”. Lagu pengabdian itu mengalun pelan di halaman kantor BKPSDM, seolah menegaskan bahwa di balik tuntutan status dan kepastian karier, pengabdian kepada pendidikan tetap menjadi pijakan utama.
Namun langkah mereka belum berhenti di sana. Usai pertemuan di BKPSDM, rombongan massa aksi melanjutkan perjalanan menuju kantor DPRD Kutim. Di lembaga legislatif daerah itu, mereka berharap suara yang telah disampaikan dapat terus dikawal hingga berwujud kebijakan yang nyata bagi masa depan para pendidik honorer di daerah tersebut. (kopi8/kopi3)
































