Peneliti BRIDA Kutim Bagus Rai Wibowo.Foto: Dok Miftah/Pro Kutim
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencatat pencapaian penting dalam pengembangan inovasi daerah. Pada penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID) tahun 2025 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kutim berhasil naik status menjadi daerah kategori “Inovatif” setelah sebelumnya berada pada kategori “Kurang Inovatif” pada 2022 hingga 2024 lalu.
Indeks Inovasi Daerah (IID) sendiri merupakan instrumen penilaian yang dikembangkan oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri untuk mengukur tingkat inovasi yang dilakukan pemerintah daerah. Penilaian ini juga menjadi salah satu indikator utama dalam ajang Innovative Government Award (IGA) tingkat nasional.

Sejak mulai mengikuti pengukuran IID pada 2022, capaian Kutim menunjukkan tren peningkatan positif dari tahun ke tahun. Puncaknya terjadi pada 2025 dengan perolehan skor 48,88 yang mengantarkan Kutim masuk dalam kategori “Inovatif” dan berada di urutan ke-200 dari 415 kabupaten.
Bagus Rai Wibowo, Peneliti BRIDA Kutim yang mewakili Kepala BRIDA Kutim, Juliansyah mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menghadirkan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Capaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam membangun budaya inovasi di berbagai sektor pelayanan publik. Keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi seluruh perangkat daerah yang terus mendorong lahirnya inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bagus yang juga menjabat sebagai Koordinator Bidang Pendampingan Inovasi Daerah tahun 2025.

Status baru sebagai daerah inovatif dinilai menjadi tonggak penting bagi Kutim dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif dan progresif. Selain menjadi kebanggaan daerah, capaian tersebut juga membuka peluang lebih besar bagi Kutim untuk memperoleh apresiasi dalam ajang Innovative Government Award (IGA) yang diselenggarakan Kemendagri.
BRIDA Kutim berharap peningkatan status ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui penguatan dokumentasi inovasi, optimalisasi dukungan pemerintah daerah, serta monitoring dan evaluasi inovasi secara berkelanjutan.
Ke depan, pemerintah daerah juga didorong untuk memperluas inovasi pada sektor-sektor wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik, sekaligus memastikan keberlanjutan setiap program inovasi melalui evaluasi yang konsisten.
Dengan capaian tersebut, Kutim menunjukkan keseriusannya dalam membangun pemerintahan yang inovatif, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(kopi8/kopi13/kopi3)






























