Beranda Kutai Timur DPRD Kutim Beri Lampu Hijau Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Kutim Beri Lampu Hijau Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025

49 views
0

Jalannya sidang paripurna kelanjutan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025. Foto: Riki/Adi Sagaria DPRD Kutim

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk melangkah ke tahapan pembahasan komisi. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-24 yang berlangsung di Gedung Sidang Utama DPRD Kutim, kawasan Bukit Pelangi, Rabu (1/7/2026).

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Jimmi bersama Wakil Ketua I Sayid Anjas dan Wakil Ketua II Prayunita Utami, menjadi ruang bagi legislatif untuk membedah kinerja keuangan pemerintah daerah sepanjang tahun 2025.

“Catatan dan pandangan umum yang disampaikan seluruh fraksi hari ini adalah bentuk kontribusi pemikiran kritis. Tujuannya satu yaitu memastikan roda pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Jimmi saat membuka sidang.

Meski seluruh fraksi menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan, ruang sidang dipenuhi dengan catatan kritis yang tajam. Legislatif menuntut adanya perbaikan fundamental dalam tata kelola keuangan dan visi ekonomi daerah.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), misalnya, menyoroti urgensi diversifikasi ekonomi. Juru bicara PKS, Akbar Tanjung, mendesak pemerintah daerah segera mengakselerasi Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) 2025–2044. Menurut PKS, Kutim harus mulai membangun fondasi ekonomi yang tidak melulu bergantung pada sektor batu bara.

Senada dengan itu, Fraksi Gabungan (GAP) yang diwakili Faizal Rachman menekankan pentingnya eksekutif membenahi koordinasi internal dan memastikan pemenuhan kewajiban hak kebun plasma 20 persen bagi masyarakat. Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui Kari Palimbong menantang pemerintah daerah untuk meningkatkan rasio kemandirian fiskal melalui inovasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Isu transparansi juga mengemuka. Fraksi Partai Nasdem menyoroti tata kelola utang belanja daerah, sementara Fraksi Partai Demokrat menyarankan audit terukur pada pos investasi daerah. Adapun Fraksi PPP meminta efisiensi pada belanja operasional agar prioritas anggaran dapat dialihkan ke sektor infrastruktur dasar seperti jalan, pendidikan, dan kesehatan.

Fraksi Persatuan Indonesia Raya menutup rangkaian pandangan umum dengan nada optimis. Mereka mendorong pemerintah daerah menangkap peluang hilirisasi kelapa sawit melalui program bahan bakar nabati B50, yang sejalan dengan cita-cita swasembada energi nasional.

Menutup jalannya persidangan, Wakil Ketua I DPRD Kutim Sayid Anjas menegaskan bahwa persetujuan ini menuntut tanggung jawab besar dari pihak eksekutif. DPRD memberikan waktu kepada pihak Pemerintah Kabupaten Kutim untuk segera menyiapkan jawaban atas seluruh catatan kritis yang disampaikan para wakil rakyat.

“Kami mengundang pihak eksekutif, dalam hal ini Bapak Bupati, untuk memberikan tanggapan tertulis atas catatan fraksi-fraksi dewan besok siang pukul 13.00 WITA,” tegas Anjas sebelum menutup sidang.

Paripurna ini mencerminkan fungsi pengawasan DPRD Kutim yang dinamis. Persetujuan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah awal bagi legislatif dan eksekutif untuk menyelaraskan arah kebijakan demi tata kelola keuangan yang lebih sehat di masa depan.(*/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini