Beranda Kutai Timur Kutim Perkuat Sinergi Lintas Sektor Hadapi Musim Kemarau

Kutim Perkuat Sinergi Lintas Sektor Hadapi Musim Kemarau

19 views
0

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menghadiri Rakorda Karhutla dan El Nino bersama jajaran Forkopimda. Foto: Dewi/Pro Kutim

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim),mengikuti Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Antisipasi Fenomena El Nino yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting dari Auditorium Polres Kutim, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan ini merupakan inisiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Polda Kalimantan Timur sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi meningkatnya kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.

Di Auditorium Polres Kutim, Rakorda dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Polres Kutim, Kodim 0909/KTM, perangkat daerah, BPBD, instansi teknis, serta perwakilan dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya.

Sementara itu, kegiatan dipusatkan dari tingkat provinsi dan dipimpin secara daring oleh Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro, dihadiri Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, Kasdam VI/Mulawarman Brigjen TNI Andy Setyawan yang mewakili Pangdam VI/Mulawarman, Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud, pimpinan instansi vertikal, serta peserta dari seluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur.

Dalam arahannya, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak dapat dibebankan kepada satu institusi semata. Ancaman kebakaran hutan dan lahan yang dipicu musim kemarau dan fenomena El Nino berpotensi menimbulkan krisis multidimensi apabila tidak diantisipasi sejak dini.

Menurutnya, Karhutla bukan hanya menyebabkan kerusakan kawasan hutan, tetapi juga dapat memicu gangguan kesehatan akibat kabut asap, menghambat aktivitas ekonomi dan transportasi, mengganggu sektor pertanian, menurunkan ketersediaan air bersih, hingga berpotensi memicu persoalan sosial.

Kapolda menyampaikan berdasarkan informasi BMKG, periode Juli hingga September 2026 menjadi fase yang perlu diwaspadai karena meningkatnya suhu udara dan berkurangnya curah hujan dapat memperbesar risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Karena itu, penanganan harus dilakukan secara terintegrasi. Seluruh unsur pemerintah, TNI, Polri, BPBD, dunia usaha hingga masyarakat harus bergerak dalam satu langkah yang sama,” tegasnya.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Polda Kalimantan Timur telah menyiapkan 1.520 personel yang tergabung dalam enam satuan tugas, mulai dari satgas pencegahan, patroli, penanggulangan, hingga penegakan hukum. Berbagai sarana pendukung juga telah dipersiapkan, antara lain 227 unit sarana pengendalian karhutla, 28 sumur bor, patroli terpadu bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta pemantauan titik panas berbasis teknologi.

Kapolda juga menegaskan bahwa aparat akan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik individu maupun korporasi yang terbukti sengaja ataupun lalai hingga menimbulkan kebakaran.

Selain penindakan, Polda Kaltim terus mengedepankan upaya preventif melalui penyuluhan kepada masyarakat serta mendorong seluruh perusahaan pemegang konsesi menerapkan zero burning policy atau kebijakan tanpa bakar dalam pembukaan lahan.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mengapresiasi langkah Polda Kalimantan Timur yang menginisiasi Rakorda tersebut sebagai upaya membangun kesiapsiagaan bersama menghadapi musim kemarau.

Menurutnya, pencegahan harus menjadi prioritas utama karena biaya dan dampak kebakaran jauh lebih besar dibandingkan upaya pencegahan. Karhutla tidak hanya mengancam kelestarian hutan, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat, produktivitas ekonomi, sektor pertanian, hingga kualitas lingkungan hidup.

Gubernur berharap Kalimantan Timur mampu mempertahankan kondisi yang relatif aman dan tidak mengalami bencana kabut asap seperti yang pernah terjadi di sejumlah wilayah Sumatera.

Ia juga mengingatkan bahwa prediksi cuaca menunjukkan Oktober berpotensi menjadi periode dengan suhu udara yang cukup tinggi sehingga seluruh daerah diminta meningkatkan kewaspadaan sejak sekarang.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy Mas’ud mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota, TNI, Polri, BPBD, instansi vertikal, perusahaan, media massa, relawan hingga masyarakat untuk memperkuat koordinasi dan saling berbagi informasi agar setiap potensi kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas.

Komitmen dunia usaha juga menjadi perhatian penting dalam Rakorda. Perusahaan diharapkan aktif menjaga kawasan konsesi, melakukan rehabilitasi lingkungan, serta mendukung program pelestarian ekosistem sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.

Salah satu materi yang menarik perhatian peserta adalah pemaparan aplikasi pemantauan hotspot yang dikembangkan Polda Kalimantan Timur. Aplikasi tersebut mampu menampilkan titik panas secara real time, lengkap dengan tingkat kepercayaan data, lokasi, waktu kemunculan, dokumentasi lapangan, hingga status penanganan oleh petugas.

Melalui sistem tersebut, seluruh instansi terkait dapat memantau perkembangan hotspot setiap hari sehingga proses verifikasi dan penanganan dapat dilakukan lebih cepat, tepat sasaran, dan terkoordinasi. Aplikasi ini juga memungkinkan perusahaan pemegang konsesi mengetahui keberadaan titik api di wilayah kerjanya sehingga penanganan dapat segera dilakukan sebelum api meluas.

Dalam paparannya juga disampaikan bahwa data hotspot diklasifikasikan berdasarkan tingkat potensi bahaya menggunakan indikator warna sebagai dasar menentukan prioritas penanganan. Informasi tersebut menjadi sistem peringatan dini yang membantu petugas mengambil keputusan secara cepat di lapangan.

Mengikuti Rakorda tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh unsur Forkopimda, TNI, Polri, BPBD, dunia usaha, dan masyarakat dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Menurutnya, pencegahan merupakan langkah paling efektif untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan yang menjadi salah satu kekayaan alam Kalimantan Timur. Edukasi kepada masyarakat, pengawasan di wilayah rawan, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat agar potensi kebakaran dapat ditekan semaksimal mungkin.

Rakorda ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk memperkuat sinergi lintas sektor, meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam pemantauan hotspot, serta membangun budaya pencegahan sebagai fondasi utama menjaga Kalimantan Timur tetap hijau. Sebab, hutan yang terpelihara bukan hanya bentang alam yang indah, melainkan juga napas kehidupan yang harus diwariskan kepada generasi mendatang.(kopi15/kopi13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini