Beranda Hukum LPA Kutim Larang Caleg Libatkan Anak – Dalam Kampaye Politik Pemilu

LPA Kutim Larang Caleg Libatkan Anak – Dalam Kampaye Politik Pemilu

268 views
0

Ketua LPA Kutim, Imbau Caleg Tak Libatkan Anak Dalam Politik. (IST)

SANGATTA – Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Mariana, secara tegas meminta agar para Calon Legeslatif (Caleg) yang maju dalam Pemilu 2019, untuk tidak melibatkan anak-anak dalam kampanye. Menurut Mariana, imbauan tersebut untuk melindungi anak-anak  Indonesia terhadap segala bentuk ujaran kebencian selama proses Kampanye di tahun politik ini. Dalam Undang-undang perlindungan Anak, lanjut Mariana, tidak membenarkan anak-anak terlibat dalam kampanye. 

“Imbauan ini kami tujukan kepada para Caleg, baik tingkat Daerah, Provinsi, RI hingga Capres dan Cawapres  2019. Bahkan semangat internasional yang dituangkan dalam konvensi PBB tentang hak anak, anak-anak harus terbebas dari segala bentuk eksploitasi, kepentingan-kepentingan politik,” ungkap  Ibu tiga orang anak, yang dilantik Desember 2017 lalu, sebagai Ketua LPA Kutim.

Lebih jauh, Mariana mengajak seluruh penggiat perlindungan  anak yang ada di Indonesia pada umumnya, khususnya yang ada diwilayah kalimantan Timur (Kaltim) bersama-sama mengawasi kegiatan politik, yang mungkin melibatkan anak-anak.

“Dalam tahun politik 2019 ini, mari kita selamatkan dan bebaskan anak-anak kita dari segala bentuk  kegiatan politik, yang tidak bertalian dengan hak anak,” tegasnya. (hms15)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini