Beranda Pemerintahan KPK Rekomendasi Perbaikan Program Pencegahan Korupsi – Hasilnya Pengoptimalan Pajak dan Regulasi

KPK Rekomendasi Perbaikan Program Pencegahan Korupsi – Hasilnya Pengoptimalan Pajak dan Regulasi

130 views
0

CEGAH KORUPSI: Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi saat membuka kegiatan. (Foto: Irfan humas)

BALIKPAPAN – Koordinator Wilayah Koordinasi dan Supervisi KPK RI Nana Mulyana menjelaskan bahwa ada beberapa catatan rekomendasi perbaikan kedepan yang dilakukan KPK di Tahun 2019 menuju upaya implementasi di lapangan.

Saat menjadi narasumber dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penyediaan alat monitoring transaksi usaha secara online (Tapping Box) dengan Bankaltimtara disaksikan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi didampingi Direktur Bankaltimtara Zainuddin Fanani, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar dan jajaran kepala daerah 9 Kabupaten/Kota se-Kaltim dan Kaltara di Ballroom Grand Jatra Hotel, Kamis (21/3/2019), Nana mempresentasikan beberapa poin utama seperti penyempurnaan e-Planning/perencanaan dan e-Budgeting/anggaran, kemandirian dan independensi organisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP), serta perbaikan aplikasi e-PTSP dan sinkronisasi dengan data One Single Submission (OSS).

perwakilan KPK RI Nana Mulyana menyampaikan materi perbaikan pencegahan korupsi.(Foto : Irfan Humas)

“Hasilnya dalam penguatan kapabilitas dan pemberdayaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) didalamnya terdapat program peningkatan kinerja ASN melalui tunjangan penghasilan, kapatuhan dalam LHKPN dan pelaporan gratifikasi, dan transparansi dalam rekruitmen rotasi maupun mutasi. Bisa juga dalam implementasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama pajak daerah dan pajak bumi dan bangunan ( PBB),” jelasnya.

Ditambahkan Nana, pencegahan korupsi juga turut mensosialisasikan karena sudah diterapkan di pajak hotel, hiburan, parkir, reklame, dan PBB. Ada juga di manajemen aset daerah (pencatatan, pemanfaatan, kepemilikan, pengawasan dan pengendalian). Selanjutnya di sektor pendidikan (regulasi insersi pendidikan anti korupsi), bergerak ke pengelolaan sumber daya alam (pengawasan terhadap hutan, perkebunan, pertambangan, dan kelautan). Pengelolaan BUMD anti korupsi, dan survey penilaian integritas bekerja sama dengan KPK, Pemda dan BPS.

Bupati Kutim Ismunandar pun dengan seksama mendengarkan arahan presentasi. (Foto: Irfan humas)

KPK melalui koordinator wilayah 7 bekerja sama dengan BPN Pusat, Kantor Pertanahan, dan BPKAD Provinsi/Kabupaten/Kota contohnya mendorong penertiban dan pembenahan pengelolaan aset daerah berupa tanah yang masing-masing berada di kawasan Kaltim maupun Kaltara.

“KPK mendampingi sekaligus mengawasi rencana penertiban aset. Untuk itu, kepala daerah diminta menyampaikan komitmen untuk melanjutkan program dan perbaikan tata kelola guna memperkecil titik rawan korupsi dalam menjalankan tugas dan fungsi. Tujuan akhirnya supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi,” tutupnya. (hms13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini