Wabup Bersama Rupiansyah dan Rita.(Foto: Wahyu Humas)
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menyelenggarakan diskusi dalam konsultasi publik dengan Anggota Komisi IX DPRD Kaltim Rita Artaty Barito sebagai Panitia Khusus (Pansus) KEK MBTK beserta rombongan tentang penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) rencana tata ruang kawasan strategis industri oleochemical Maloy. Kegiatan ini merupakan pembahasan sekaligus persiapan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan(KEK MBTK) yang akan segera dioprasikan dan diresmikan oleh presiden Indonesia dalam waktu dekat ini.
Diskusi ini, dipimpin oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Rupiansyah didampingi langsung oleh Wakil Bupati H Kasmidi Bulang, hadirin juga seluruh pimpinan OPD terkait dalam program KEK MBTK. Ruang Arau, Kantor Bupati, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Jumat (22/3/2019).
Dalam diskusi Rita Artaty Barito berharap seluruh stakeholder membantu termasuk Kutim selaku tuan rumah mampu dalam menyiapkan ini semua termasuk menengahi dalam masalah klasik seperti pembebasan lahan yang berdampak nantinya.
Saya harap clean and clear(bersih dan jelas) agar dalam peresmian bisa selanjutnya dioprasikan dan menerbitkan peraturan daerah,”ujarnya
Sementara itu, Wakil Bupati H Kasmidi Bulang bepesan semua ini untuk masyarakat, perekonomian masyarakat, membangun Kaltim bersama-sama.
“Kuncinya semua ada kita diruangan ini, kita rembukan, segera kita selesaikan permasalahan tersisa,” jelasnya

Senada, Rupiansyah siap mengarahkan seluruh OPD terkait untuk segera membuat programnya, Sumber Daya Manusia(SDM)nya dan oprasionalnya selalu berkordinasi, dan semua ini untuk kepentingan masyarakat umum.
“Mudahan nanti dapat berjalan lancar meningkatkan perekonomian dan mendapatkan legalitas,”(hms7).