Beranda Kutai Timur Hari Pencoblosan Disduk Capil Tetap Buka Pelayanan

Hari Pencoblosan Disduk Capil Tetap Buka Pelayanan

259 views
0

Kadis Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kutai Timur. (Foto: Ist)

SANGATTA – Pelayanan terbaik kepada masyarakat Kutai Timur kembali digenjot. 17 April 2019 yang dinyatakan Hari Libur Nasional tidak bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kutai Timur (Disdukcapil). Disdukcapil membuka pelayanan kepada masyarakat, seandainya tidak punya  DPT maupun KTP Elektronik dalam pencoblosan akan diberikan Surat Keterangan (Suket).

Kepala Januar Disdukcapil, Harlian PLA mengatakan khususnya bagi warga yang tidak mempunyai Surat Pemilih atau Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk memberikan suaranya pada pemilu 2019 besok. Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kutai Timur akan tetap membuka pelayanan untuk KTP Elektronik.

“Bahwa sekalipun tanggal 17 April sudah ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memilih Pilpres dan Pileg, tetapi khusus Dinas Dukcapil Se Indonesia tidak libur khususnya di Kutai Timur. Dinas Dukcapil Kutim buka pelayanan dari pukul 9 pagi sampai pukul 2 siang,” tegas Januar saat diwawancara oleh awak media, Selasa (16/4/2019).

Januar Menerangkan hal ini dilakukan untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan memilih. misalnya ada warga yang tidak punya  DPT maupun KTP Elektronik, maka Dukcapil akan melayani warga dengan Surat Keterangan atau biasa disebut Suket yang dapat digunakan untuk memilih.

Terakhir, Januar menghimbau kepada seluruh masyarakat Kutai Timur, apabila menemui kendala di tempat pemungutan suara (TPS), maka warga disarankan untuk mendatangi kantor Dukcapil Kutim terkait permasalahan Identitas.(hms7)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini