Beranda Kutai Timur KPU Resmi Tetapkan Angota DPRD Kutim

KPU Resmi Tetapkan Angota DPRD Kutim

491 views
0

PLENO: KPU Kutim menggelar Rapat Pleno penetapan anggota DPRD Kutim yang baru.(Foto: Ist)

SANGATTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah Kutai Timur (Kutim) akhirnya secara resmi menetapkan anggota DPRD Kutim yang akan menempati kursi parlemen periode 2019-2024. Penetapan kursi parlemen langsung dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kutim, Ulfa Jamilatul Farida, dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kutim, di Hotel Royal Victoria Sangatta, Senin (22/7).

“Hasilnya jumlah kursi dari setiap Partai Politik (Parpol) yaitu PPP 9 kursi, Golkar 7 kursi, Nasdem 5 kursi, PDIP dan Demokrat 4 kursi, PAN dan Gerindra 3 kursi, Berkarya dan PKS 2 kursi serta 1 kursi untuk PKB. Sementara parpol yang tidak mendapatkan kursi di Parleman Kutim, yakni partai Perindo, Hanura, PSI, Garuda, PBB dan PKPI,” beber Ulfa.

Penetapan anggota DPRD Kutim yang baru tersebut turut dihadiri, Kepala Badan Kesbangpol Kutim, Kapolres Kutim, Sekertaris Dewan Kutim, Ketua Bawaslu Kutim, perwakilan Danlanal dan Dandim 0909 Sangatta.

Ulfa menambahkan dari 40 jatah kursi di DPRD Kutim, beberapa calon legislatif (caleg) terpilih memiliki hasil suara yang dominan.

Meski PPP adalah pemeroleh kursi terbanyak di parlemen, namun ternyata pemilik suara terbanyak dimiliki seorang caleg dari parpol dari Gerindra.

“Terbanyak adalah David Rante dari Partai Gerindra. David memiliki suara tertinggi di dapil I sekaligus se-Kutim dengan total perolehan 3.609 suara. Untuk dapil II ada Asti Mazar yang menjadi pemeringkat pertama pemilik suara terbanyak dengan 3.163 suara. Sedangkan di dapil III pemeroleh suara terbanyak berhasil dimiliki Anton Darmawan dari PPP dengan perolehan 2.469 suara. Sedangkan Dapil IV ada Muhammad Ali dari PPP yang mengoleksi 3.056 suara,” tutupnya. (hms13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini