Beranda Kutai Timur Bappeda dan Kesbangpol Pelajari Usulan Anggaran Pilbup 2020

Bappeda dan Kesbangpol Pelajari Usulan Anggaran Pilbup 2020

124 views
0

DIALOG: Suasana rapat membahas anggaran Pilbup Kutim 2020 oleh Pemkab Kutim, Bappeda, KPU, dan Bawaslu. (Foto: Irfan Humas)

SANGATTA – KPU dan Bawaslu Kutai Timur (Kutim) sudah menyampaikan usulan anggaran menuju persiapan Pilbup Kutim 2020 ke Pemkab Kutim melalui Bappeda dan Kesbangpol. Mencuat hasil anggaran keduanya mencapai Rp 81 Miliar. Anggaran ini pun tengah dipelajari Bappeda maupun Kesbangpol.

Kepala Bappeda Kutim Edward Azran menegaskan usulan ini tentunya masih tengah dipelajari lebih dalam mengenai angka-angka yang diajukan.

“Apakah benar-benar sesuai kebutuhan pasalnya pada ujungnya nanti ada pemeriksaan terintegrasi tegadap usulan tersebut,” ucap Edward disaksikan Seskab Irawansyah bersama Ketua KPU Ulfa dan Ketua Bawaslu Andi saat melakukan rapat koordinasi menuju Pilbup Kutim pada September 2020 mendatang di Ruang Rapat Bappeda, Senin (19/8/2019).

Edward menambahkan jika ada kegiatan yang sama sebaiknya dianggarkan bersama. Efisiensi lain terkait perjalanan juga harus dilakukan bisa satu atau dua orang saja. Hal lainnya juga seperti konsumsi yaitu apa yang menjadi standar menetapkan jumlah orang yang hadir.

“Ada contoh kejadian, dianggarkan hanya 500 orang ternyata yang hadir hanya 30 orang saja,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Abdul Kader mengemukakan hal mengenai anggaran keamanan yang diajukan oleh KPU maupun Bawaslu.

“Untuk keamanan di Bawaslu ada, di KPU juga ada. Tapi yang sudah-sudah, pihak TNI dan Polri juga nanti mengajukan. Seperti yang lalu, ada hibah. Bagaimana kalau dikoordinasikan. Bawaslu sampai dimana dan aparat TNI dan Polri juga sampai dimana batasannya. Jangan sampai terjadi double anggaran. Karena kalau ada pemeriksaan bisa berbahaya,” katanya.

Menanggapi soal usulan anggaran, Ketua KPU ulfa sudah mempresentasikan pihaknya sudah membuat besaran honorarium dan pokja sudah sesuai dalam PKPU nomor 80 dan 81, serta petunjuk teknis anggaran barang dan jasa. Selain itu dalam penyusunan usulan anggaran, KPU Kutim juga didampingi BPKP. Terutama terkait kewajaran anggaran.

“Semua menggunakan standar. Untuk transport ke kecamatan, karena belum ada standar nasionalnya, kami menggunakan standar daerah,” tutupnya. (hms13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini