Beranda Pemerintahan TK2D Kutim Akan Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan – Tahun Depan Anggaran Diusulkan

TK2D Kutim Akan Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan – Tahun Depan Anggaran Diusulkan

186 views
0

Wakil Bupati Kasmidi Bulang membuka selubung Desa Sadar Jaminan Sosial serta memberikan sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada beberapa perwakilan Desa Swarga Bara (Foto: Vian Humas)

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) rencana akan mengalokasikan sejumlah dana untuk pembiayaan BPJS Ketenagakerjaaan bagi ribuan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) pada anggaran 2020. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati saat acara launching Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Desa Swarga Bara, Kamis (5/9/2019).

Setelah pemberian jaminan BPJS Kesehatan kepada TK2D, Pemkab Kutim juga akan menyusun skema alokasi dana BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh TK2D di Kutim termasuk di kecamatan. Pemkab Kutim akan memberikan jaminan rasa aman sejak TK2D berangkat kerja, bekerja hingga pulang ke rumah. Pemberian jaminan ini menjadi motivasi bagi TK2D dalam meningkatkan kinerjanya, karena mereka tidak lagi kuatir terhadap keselamatan selama bekerja.

Bagi ASN sudah ada jaminan melalui dana tabungan dan asuransi pensiun (Taspen). Sementara TK2D coba melalui BPJS Ketenagakerjaan. Besaran preminya Rp 5400 per orang per bulan, tidak terlalu besar dengan asumsi jumlah TK2D 8000 –an.

“Pembahasannya akan dikonsultasikan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, BAPPEDA serta instansi terkait lainnya bagaimana mekanisme dan prosedur pemberian jaminan sosial (Jamsos). Tentu ada tolok ukur yang akan menjadi pertimbangan pemberian terutama tingkat kehadiran TK2D, “ tegas Kasmidi.

Sebelumnya, Asisten Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kalimantan Kiky Hendrawan menyebutkan tujuan peresmian desa sadar jamsos ini guna memberikan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat akan pentingnya jamsos dan manfaat yang akan diperoleh peserta. Ada 4 program yang dilayani yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JK), jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pensiun.

“Saat ini sudah ada kesepakatan kerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kutim terkait pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya Pemkab Kutim juga menerbitkan payung hukum penyelenggaraan program jamsos bagi tenaga non ASN (TK2D) sehingga bisa menambah jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kiky.

Kiky Hendrawan juga menjelaskan bahwa hingga Agustus 2019 ini jumlah kepesertaan BPJS Ketenagkerjaan di Kutim ada 376 perusahaan dengan tenaga kerja 44,733 orang. Pembayaran klaim JHT 1693 klaim senilai Rp 15,7 miliar dan JKM ada 5 klaim senilai Rp 117 juta.

“ Desa Swarga Bara adalah desa ketiga sadar jamsos yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, sebelumya ada Desa Sangatta Utara dan Desa Teluk Pandan,” tambah Kiky.(hms4)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini