Beranda Pemerintahan Gedung Diklat BKPP Segera Disulap Jadi RIM – Untuk Perawatan Pasien COVID-19...

Gedung Diklat BKPP Segera Disulap Jadi RIM – Untuk Perawatan Pasien COVID-19 Berstatus OTG

401 views
0

Rapat evaluasi penanganan COVID-19 di Posko Utama Kantor BPBD Kutim, Jum’at (17/7/2020) dipimpin Plt Bupati Kutim H Kasmidi Bulang yang merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas. (Wak Hedir/Pro Kutim) 

SANGATTA – Rupanya implementasi New Normal Life (tananan normal baru kehidupan) tidak sepenuhnya dibarengi disiplin penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat. Akibatnya, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kutim kian meningkat. Bahkan berdasarkan data Dinas Kesehatan Kutim hingga saat ini, warga tertular mencapai 79 kasus. Sebanyak 47 diantara sudah sembuh dan 1 meninggal. Diketahui, kasus terkonfirmasi positif virus corona bukan saja pelaku perjalanan, tetapi sudah mulai menjadi transmisi lokal. 

Hal ini lantas menjadi perhatian utama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kutim. Dalam rapat evaluasi penanggulangan COVID-19 terkini, Plt Bupati Kutim H Kasmidi Bulang dibahas beberapa strategi baru guna memutus rantan penyebaran virus yang belum ada penangkalnya ini. Seperti diketahui, Pemerintah Pusat memberlakukan aturan baru, yakni karantina mandiri bagi penderita dengan status OTG, ODP dan PDP.

Menyikapi hal tersebut, Kasmidi Bulang lantas meminta agar rumah isolasi menjadi tanggung jawab penuh Dinas Kesehatan. Terlebih, rumah karantina ini hanya meng-cover pasien bergejala ringan.

“Gedung Diklat milik BKPP Kutim dapat direlokasi sementara menjadi tempat isolasi. Dengan nuansa dibuat seperti rumah pada umumnya,” pinta Kasmidi.

Langkah ini diambil dengan mengadopsi metode daerah lain yang menerapkan rumah isolasi bagi pasien OTG. Melalui metode ini, ternyata pasien bisa cepat sembuh, karena tidak mengalami stres. 

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Bahrani Hasanal mengatakan, Kutim belum bisa melakukan karantina mandiri. Apa alasannya? Karena sebagian besar masyarakat belum bisa mematuhi protokol kesehatan. Mantan Dirut RSUD Kudungga Sangatta ini juga masih meragukan kedispilinan pasien, jika harus melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. 

“Sebab, perawatan pasien Corona sangatlah intensif. Rata-rata yang dirawat membutuhkan waktu empat hingga enam pekan di Rumah Sakit. Sehingga 14 hari belum cukup,” ujar Bahrani, dalam rapat evaluasi tersebut. 

Maka dari itu, dirinya berharap Kutim bisa segera menyiapkan Rumah Isolasi Mandiri (RIM). Untuk perawatan pasien dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG). Dari rapat sebelumnya, Gugus Tugas telah sepakat Gedung Diklat BKPP Kutim dijadikan RIM.

“Tenaga medis diambil dari Puskesmas oleh Dinas Kesehatan Kutim. Dengan memberdayakan dokter umum dan perawatan di Puskesmas Sangatta. Sebab, nanti kontak dengan pasien sangat minim hanya melalui telepon saja. Diperlukan dengan alat pengukur suhu tubuh dan sebagainya. Namun, apabila ada gejala maka pasien akan segera dirujuk ke RSUD Kudungga Sangatta,” terangnya. 

Ditempat yang sama, Direktur RSUD Kudungga dr Anik Istiyandari menyambut baik rencana dimaksud. Yakni menyulap Gedung Diklat BKPP sebagai RIM. Namun, dia meminta agar RIM tidak mengambil tenaga medis dari RSUD Kudungga. Sebab menurutnya, hingga kini RSUD Kudungga masih kekurangan tenaga medis untuk melayani 33 pasien rawat inap.

Rapat evaluasi yang dihelat, di Posko Utama Gugus Tugas di Kantor BPBD Kutim, Jalan Soekarno-Hatta, Jum’at (17/7/2020) ini dipimpin Plt Bupati Kutim H Kasmidi Bulang. Turut dihadiri Sekretaris Kabupaten H Irawansyah. Serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Pimpinan OPD, perwakilan perusahaan dan instansi lainnya yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Kutim. (hms15/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini