Beranda Kutai Timur Pelaku Perjalanan Terus Tambah Jumlah Terinfeksi COVID-19 di Kutim

Pelaku Perjalanan Terus Tambah Jumlah Terinfeksi COVID-19 di Kutim

909 views
0

Info grafis COVID-19 Dinkes Kutim.(Ist)

SANGATTA – Adaptasi kebiasaan baru memang memungkinkan masyarakat untuk beraktivitas normal, dengan mengutamakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Namun apabila tak disiplin menerapkannya, bisa jadi malah memicu potensi penularan virus bernama Corona ini.

Penambahan kasus positif COVID-19 di Kutai Timur (Kutim) beberapa hari terakhir bisa jadi disebabkan hal tersebut. Kamis (6/8/2020) ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim kembali merilis data persebaran COVID-19. Terdapat kasus baru sebanyak 8 pasien terkonfirmasi positif COVID-19. 

Kepala Dinkes Kutim dr Bahrani melaporkan, penambahan kasus positif berdasarkan laporan dari tiga puskesmas kecamatan di Kutim. Yaitu Puskesmas Teluk Lingga, Sepaso dan Sangatta Utara. Untuk diketahui semua pasien ini memiliki riwayat sebagai pelaku perjalanan dari luar Kutim dengan pekerjaan sebagai karyawan swasta.

“Di Puskesmas Teluk Lingga  ada 4 pasien yaitu KTM-111 adalah laki-laki berusia 31 tahun, KTM-112 laki-laki usia 29 tahun, KTM-113 laki-laki usia 32 tahun serta KTM-114 laki-laki usia 29 tahun. Sementara itu di Puskesmas Sepaso ada KTM-115 laki-laki 22 tahun, KTM-116 laki-laki usia 27 tahun, KTM-117 laki-laki usia 35. Selanjutnya di Puskesmas Sangatta Utara ada KTM-118 adalah perempuan usia 25 tahun,” bebernya.

Bahrani menginformasikan jika Dinkes Kutim juga merilis penambahan 6 kasus pasien sembuh dari COVID-19 yaitu KTM-100 laki-laki usia 30 tahun, KTM-101 perempuan 31 tahun, KTM- 102 laki-laki usia 31 tahun, KTM-103 laki-laki 27 tahun, KTM-104 laki-laki usia 26 tahun, dan KTM-105 laki-laki usia 33 tahun. Lebih jauh, Bahrani menegaskan kondisi Kutim kini di posisi zona kuning. Dari sebelumnya yang sempat menjadi zona merah.

Memang, katanya, masih terjadi penambahan kasus baru. Namun, penambahan tersebut masih terkendali. Karena dari pelaku perjalanan yang merupakan karyawan perusahaan swasta di Sangatta. Sebab mereka melaksanakan imbauan tim gugus tugas. Yakni semua yang tiba di Sangatta langsung wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan melakukan dua kali rapid test atau melakukan isolasi mandiri selama tiga hari dan swab test sebanyak dua kali.

Untuk diketahui data persebaran COVID-19 di Kutim, total terkonfirmasi positif sudah ada 118 kasus dengan sembuh mencapai 106 kasus, meninggal dunia 1 kasus, total probable 0 kasus, total suspek 324 kasus. Total discarded 196 kasus, total kontak erat 322 kasus dan total PP 496 kasus. (hms13/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini