Beranda Entertainment APDESI Kutim Sampaikan Lima Permohonan Terkait Realisasi APBDes

APDESI Kutim Sampaikan Lima Permohonan Terkait Realisasi APBDes

517 views
0

Amiruddin Kepala Desa Sepaso Kecamatan Bengalon. Yakni, perioritas penyaluran realisasi APBDes tahun 2020 (Wak Hedir Pro Kutim) 

SANGATTA – Saat bersilaturahmi dengan PLT Bupati Kutim H Kasmidi Bulang, Kamis (6/8/2020), DPC APDESI Kutim menyampaikan lima poin permohonan kepada Pemerintah Kabupaten sebagai aspirasi. Permohonan disampaikan dihadapan Plt Bupati H Kasmidi Bulang, Plh Kepala BPKAD Yulianti dan jajaran BPKAD, Plt Kepala DPMD. 

Permohonan tertulis tersebut dibacakan Kepala Desa Sepaso Kecamatan Bengalon, Amiruddin. Hal yang disampaikan yaitu terkait prioritas penyaluran realisasi APBDes tahun 2020. Demi menunjang kelancaran program kegiatan prioritas dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. 

Adapun isi permohonan yang dibacakan Amiruddin itu, pertama, mengalokasikan kurang salur alokasi dana desa (ADD) tahun 2019 di 24 Desa. Kedua, percepatan penyaluran ADD tahap I tahun 2020, untuk desa yang belum tersalurkan. Ketiga, percepatan penyaluran ADD tahap II tahun 2020. Keempat, percepatan penyaluran dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2020. Terakhir percepatan penyaluran Alokasi Dana Desa Gerbang Madu sebesar Rp 500 juta per Desa tahun anggaran 2020.

“Kami berharap kepada Plt Bupati  direalisasikan sebelum tanggal 9 Desember 2020,” terangnya. 

Ditemui usai kegiatan itu, Plt Bupati H Kasmidi Bulang mengatakan Pemerintah Kabupaten siap menyalurkan anggaran tersebut. Dengan catatan desa juga harus memenuhi proses administrasinya.

“InsyaAllah akan kita salurkan, tapi yang prioritas. Seperti pendapatan wajib,  tunjangan, honor dan lainnya,” ungkap Kasmidi. 

Kasmidi menambahkan, Tahap I ADD tahun 2020 sudah masuk. Khususnya bagi desa yang sudah menyampaikan proses administrasi pencairannya. Sedangkan tahap II mulai besok sudah siap disalurkan. 

“Begitu juga dengan kurang salur ADD tahun 2019 yang belum tersalurkan, kita minta mereka segera memasukan proses administrasinya. Serta pengajuan terhadap dana bagi hasil pajak daerah” ucap Kasmidi. 

Sementara untuk poin kelima, terkait Alokasi Dana Desa Gerbang Madu sebesar Rp 500 juta per desa tahun anggaran 2020, Kasmidi meminta desa agar bersabar. Sebab APBD Kutim saat ini belum stabil karena dampak kebijakan Pemerintah Pusat dimasa pandemi COVID-19. (hms15/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini