Beranda Entertainment Disdukcapil Kutim Dekatkan Pelayanan – Lakukan “Jebol Perak” di Wahau dan Kongbeng

Disdukcapil Kutim Dekatkan Pelayanan – Lakukan “Jebol Perak” di Wahau dan Kongbeng

632 views
0

Pelaksanaan kegiatan “JEBOL PERAK” di Kecamatan Kongbeng. Tim dipimpin langsung Plt Disdukcapil Heldy Frianda bersama jajaran Disdukcapil Kutim (Ist)

KONGBENG – Guna mendekatkan pelayanan administrasi kependuduk bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Disdukcapil) gelar “JEBOL PERAK” alias Jemput Bola Perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan Akte-Akte. Terbaru, pihaknya melakukan perekaman di Kecamatan Kongbeng, belum lama.

Tim JEBOL PERAK tersebut langsung dipimpin langsung Plt Disdukcapil Kutim Heldy Frianda. Turut hadir dalam kegiatan itu, Camat Kongbeng Furkani, Sekretaris Camat Petrus Ivung, Kasi Pemerintahan dan staf Kantor Kecamatan Kongbeng.

Heldy Frianda mengatakan, saat itu jumlah masyarakat yang mendaftar untuk perekaman sebanyak 220 orang. Namun tetapi yang bisa melakukan perekam sebanyak 143 orang.

“Tiga orang datanya tidak terbaca, 12 orang data ganda dan sisanya tidak kembali lagi setelah mendaftar,” ungkap Heldy kepada Pro Kutim.

Sedang untuk proses pembuatan Akte, sambung Heldy, baik akte kelahiran, akte kematian dan akte perkawinan sebanyak 202 berkas. Semua berkas tersebut, menurutnya didata dan dicatat untuk di buatkan akte di Kantor Disdukcapil Kutim.

“Berkas lainnya yang di urus masyarakat adalah usulan untuk perbaikan KTP yang rusak, KK (Kartu Keluarga) yang hilang serta proses penambahan anggota keluarga dalam KK,” beber Heldy.

Lebih jauh disampaikan Heldy, perekaman yang dilakukan Kamis (27/8/2020) mulai pukul 09.00 sampai pukul 17.30 itu, tidak hanya di hadiri Kecamatan Kongbeng saja, tapi turut ikuti masyarakat di Kecamatan Telen dan Muara Wahau.

Selain di melakukan JEBOL PERAK di Kongbeng, Disdukcapil Kutim juga mendatangi Kecamatan Muara Wahau. Nemun, hanya melakukan proses pemberkasan di bidang pencatatan sipil.

“Untuk total pembuatan akte kelahiran, akte kematian dan akte perkawinan di Kecamatan Muara Wahau sendiri, sebanyak 88 berkas. Di Kecamatan Muara Wahau kami sekaligus mengecek peralatan perekaman KTP-el,” tutup Heldy Frianda. (hms15/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini