Beranda Pemerintahan RAPBD 2021 Tetap Fokus Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Lokal

RAPBD 2021 Tetap Fokus Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Lokal

164 views
0

Sekretaris Daerah Irawansyah mewakili Pjs Bupati Kutim Moh Jauhar Efendi dalam rapat paripurna ke 37 tahun 2020. (Ist)

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) setuju dengan DPRD mengenai prioritas penyusunan RAPBD 2021 difokuskan pada tiga sektor yakni kesehatan (COVID-19), pemulihan dan pemberdayaan ekonomi lokal serta penanganan dampak sosial akibat pandemi COVID-19.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah, Irawansyah mewakili Pjs Bupati Kutim Moh Jauhar Efendi dalam rapat paripurna ke 37 tahun 2020 mengenai Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi fraksi Dalam Dewan Mengenai RAPBD Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Kutai Timur yang dihadiri 12 anggota DPRD di ruang Sidang Utama DPRD Kutim dan melalui aplikasi zoom 10 orang pada Rabu (20/10/2020).

Secara umum Pemkab Kutim senanda dengan pandangan fraksi dalam dewan mengenai penyusunan RAPBD harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan menerapkan taat asas dan manfaat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2020 mengenai Pedoman Penyusunan APBD 2021.

“Pemkab Kutim sangat menghargai dan mengapresiasi masukan kritikan dan saran yang konstruktif dari seluruh fraksi mengenai RAPBD untuk percepatan capaian tujuan pembangunan di Kutim dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, “jelas Irawansyah.

Tanggapan terhadap fraksi PARTAI Golkar.
Pemerintah sangat memahami situasi dan kondisi di tengah pandemi, sehingga penyusunan RAPBD harus profesional dan terukur terutama bantuan langsung tunai, bantuan keluarga harapan serta penyelesaian utang demi penyehatan anggaran 2021.

Tanggapan terhadap fraksi Partai Demokrat Penyusunan RAPBD tetap menjalankan amanah Mendagri terkait 3 hal yakni kesehatan, ekonomi dan sosial, stimulus UMKM untuk menopang ekonomi Kutim, adaptasi tatanan kehidupan baru, fokus terhadap kegiatan yang produktif dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tanggapan terhadap fraksi PPP,
Stabilitasi pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19 dengan memperhatikan indikator kinerja pemerintah serta pengembangan potensi unggulan daerah.

Berikutnya, tanggapan terhadap fraksi Nasdem. Pemkab Kutim sepakat untuk menyusun RAPBD dan menjalankan pembagunan yang taat asas yang dimulai dari musrenbang desa hingga Kabupaten.

Sementara itu, tanggapan terhadap fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, Pemkab Kutim sependapat melakukan reposising untuk penanganan covid 19.

Selanjutnya tanggapan terhadap fraksi PDIP bahwa Pemkab Kutim tetap fokus pada percepatan pembangunan ekonomi lokal, pembukaan jaringan internet di desa serta menerapkansistem keterbukaan informasi.

“Dalam penyusunan RAPBD, Pemkab Kutim sudah menerpakan e-goverment melalui akses internet yang terhubung dengan Kementerian Dalam Negeri mulai dari perencanaan, penganggaran hingga evaluasi dan monitoringnya,” jelas Irawansyah.

Sementara tanggapan terhadap fraksi Amanat Keadilan Berkarya
Pemerintah akan terus berupaya mengurangi terus ketergantungan dana bagi hasil dari pusat dengan menggali sumber-sumber ekonomi lainnya dengan kerja cerdas, kreatif dan inovatif. (hms4)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini