Beranda Pemerintahan Demi Wujudkan WBK dan WBBM, BPN Kutim Canangkan Zona Integritas

Demi Wujudkan WBK dan WBBM, BPN Kutim Canangkan Zona Integritas

469 views
0

Foto bersama usai penandatanganan komitmen bersama di halaman Kantor BPN Kutim. (Foto: ist)

SANGATTA – Badan Pertanahan Nasional Kutai Timur (BPN Kutim) mencanangkan zona Integritas, guna mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pencanangan yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama di halaman Kantor BPN Kutim, Kamis (21/1/21) pagi. Pencanangan program yang dilaksanakan sebagai upaya pencegahan korupsi dan peningkatan layanan publik bagi masyarakat ini turut dihadiri sejumlah pihak. Antara lain Asisten Pemkesra Suko Buono yang mewakili Pemkab Kutim. Kepala BPN Kutim Sofian Noor. Kepala Pengadilan Negeri Sangatta Yulanto P Utomo, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Mia Septiana Zaeni dan perwakilan dari tokoh masyarakat Mursalim. 

Plt Kepala BPN Kutim Sofian Noor mengatakan, keberhasilan pembangunan zona integritas ditentukan oleh kapasitas dan kualitas setiap elemen. Integritas setiap individu yang mempunyai relevansi, untuk peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi. 

“Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen. Jelas, untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi,” ujarnya. 

Khususnya, sambung dia, dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebagai langkah awal menyukseskan reformasi birokrasi yang dilakukan Pemerintah. 

Sementara itu, Asisten Pemkesra Suko Buono mewalili Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengucapkan selamat atas pencanangan tersebut. Demi mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM dilingkup BPN Kutim. 

“Pembangunan zona integritas di BPN Kutim ini, menjadi satu komitmen kita semua untuk menjadi semakin berintegritas,” kata Suko. (hms7/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini