Beranda Entertainment DLH Kutim Luncurkan Aplikasi WASPADALAH PELACAK – Sistem Pengawasan Lingkungan Secara Daring

DLH Kutim Luncurkan Aplikasi WASPADALAH PELACAK – Sistem Pengawasan Lingkungan Secara Daring

513 views
0

Kepala Bidang Penaatan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup Kutim, Nurrahmi Asmalia. (Wak Hedir Pro Kutim)

SANGATTA – Demi memudahkan pengawasan izin lingkungan pada perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meluncurkan sebuah aplikasi “WASDAPALAH PELACAK”. WASPADALAH PELACAK adalah kependekan dari “Pengawasan Dampak Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Pelaku Usaha secara Elektronik”. Aplikasi tersebut digagas oleh Kepala Bidang Penaatan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup Kutim, Nurrahmi Asmalia sebagai upaya mengetahui sampai sejauh mana tingkat ketaatan pelaku usaha/jasa terhadap ketentuan dalam perizinan lingkungan hidup dan ketentuan peraturan perundang-undangan Lingkungan hidup.

Aplikasi yang sejalan dengan misi kelima Pemkab Kutim yakni “Sinergitas Pengembangan Wilayah dan Integrasi Pembangunan yang Berwawasan Lingkungan” ini di launching Bupati H Ardiansyah Sulaiman. Saat peluncuran, Bupati didampingi Kepala DLH Kutim Aji Wijaya Effendie serta Kepala Dinas Kominfo Perstik Ery Mulyadi, diruang Media Center, Dinas Kominfo Perstik Kutim, Selasa (19/10/2021).

Bupati mengatakan, selain sejalan dengan misi Pemkab Kutim, aplikasi dimaksud juga selaras dengan misi Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) serta terhubung dengan konsep Presiden Republik Indonesia.

“Sekarang kita dihadapkan kepada hal-hal yang memang harus memberikan nilai manfaat berkelanjutan. Beberapa tahun lalu, Kutim sudah mendeklarasikan ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) pembangunan perkebunan yang berkelanjutan. Diwakili oleh enam koperasi yang ada di Kecamatan Kongbeng dan Muara Wahau beberapa waktu lalu,” sebut Ardiansyah.

Intinya, sambung Ardiansyah, Pemkab Kutim sangat respek, merespon, memperhatikan serta memiliki kepentingan terkait dengan lingkungan dan sumber daya alam (SDA). Pemkab ingin menjadikan sumber daya alam yang ada ini terus bernilai manfaat sepanjang masa. Terutama bermanfaat bagi generasi-generasi akan datang.

“Sehingga generasi masa datang bisa menikmati pembangunan ini secara berkelanjutan,” harap orang nomor satu di Kutim itu.

Dia pun tak sungkan berterimakasih dan mengapresiasi para penggagas aplikasi inovasi melalui aksi perubahan. Khususnya dari para pejabat eselon 3 lingkup Pemkab. Dia bersyukur para pejabat eselon tersebut bisa mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan di Samarinda, Makassar maupun di Surabaya. Karena banyak sekali telah menghasilkan menciptakan aplikasi yang sangat bermanfaat.

“Mudah-mudahan bermanfaat tidak hanya bagi pejabat Pemerintah Kabupaten Timur. Semoga aplikasi ini, nanti segera terintegrasi dengan konsep pekerjaan yang harus dilakukan. Komunikasikan dengan Dinas Kominfo Perstik untuk segera masuk di dalam sistem,” pinta Ardiansyah.

Sebelumnya, Kepala Bidang Penatan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup Kutim, Nurrahmi Asmalia dalam paparan menjelaskan bahwa aplikasi WASPADALAH PELACAK memiliki tujuan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

Tujuan jangka pendeknya yaitu, tercipta sistem aplikasi penunjang pengawasan hingga terbit dan pencabutan sanksi atau administrasi. Hingga pemberian apresiasi kepada pelaku usaha yang telah taat dalam pengelolaan lingkungan hidup. Berdasarkan dokumen lingkungan yang dimilikinya. Berikutnya tercipta sistem informasi lingkungan hidup sebagai sarana menerima pengaduan masyarakat, terhadap kemungkinan adanya pelanggaran hukum lingkungan hidup.

“Sedangkan tujuan jangkah menengah adalah terciptanya sistem informasi sebagai sarana untuk mengelola data dan memastikan data tersebut dapat diakses secara terbuka. Tercipta nilai kinerja yang baik bagi pelaku usaha dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) di Kabupaten Kutai Timur,” jelas pejabat berhijab tersebut.

Kemudian untuk tujuan jangka panjang yaitu, tercipta tata kelola lingkungan Kabupaten Kutim, terintegrasi sistem informasi pengawasan dan lingkungan hidup lainnya di DLH Kutim.

“Sementara itu manfaat aksi perubahan adalah meningkatkan kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutim pada Bidang Pengawasan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup. Mendukung tercapainya misi kelima Bupati Kutim yaitu sinergitas pengembangan wilayah dan integrasi pembangunan yang berwawasan lingkungan,” tegas Amy, sapaan akrab Nurrahmi Asmalia. (hms15/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini