Beranda Kutai Timur PPKM di Kutim Turun ke Level 2 – RSUD Kudungga Nol Pasien...

PPKM di Kutim Turun ke Level 2 – RSUD Kudungga Nol Pasien COVID-19

158 views
0

Direktur RSUD Kudungga Sangatta, dr Yuwana Sri Kurniawati.(Wahyu Pro Kutim)

SANGATTA – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kutai Timur (Kutim) diturunkan dari level 3 menjadi level 2. Hal ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Kutim. Semakin melegakan karena menurut Direktur RSUD Kudungga Sangatta dr Yuwana Sri Kurniawati di rumah sakit yang ia pimpin kini nihil pasien COVID-19. Alias tak memiliki pasien COVID-19.

“Untuk saat ini Alhamdulilah, di RSUD (Kudungga Sangatta) pasien rawat inap COVID-19 nol pasien,” kata Yuwana saat diwawancarai awak media usai mengikuti Rapat Evaluasi PPKM di Kantor BPBD Kutim. 

Ia menerangkan laporan itu disampaikan dari bawahnya setelah ia dilantik oleh Bupati Kutim Ardiansyah, Selasa (9/11/2021), pagi. Yuwana menilai nihil pasien itu merupakan penurunan kasus COVID-19 cukup baik. Untuk itu sudah sepantasnya PPKM di Kutim turun menjadi level 2.

“Masyarakat tetap waspada, mengedepankan protokol kesehatan dengan 5 M dan jangan lengah, juga saling mengingatkan,” kata Yuwana dihari pertama kerja sebagai Direktur RSUD Kudungga.

Sebelumnya, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengatakan sekarang Kutim menyandang PPKM Level 2. Namun ia tetap fokus memaksimalkan vaksinasi bagi masyarakat Kutim.

“PPKM level 2 ini setara dengan level 1, misalnya kegiatan masyarakat yakni berdagang seperti biasa sudah diperbolehkan,” kata Ardiansyah. 

Namun katanya, ada batasan yang harus diingat. Yakni pemberlakuan batas lokasi aktivitas hanya 50 persen saja. Selain itu, Ardiansyah berharap masyarakat Kutim tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19, guna memutuskan rantai penularan virus Corona itu. (hms7/hm3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini