Beranda Nasional Raker Mendagri Dengan Kepala Daerah Se Indonesia – Semua Pihak Diajak Perangi...

Raker Mendagri Dengan Kepala Daerah Se Indonesia – Semua Pihak Diajak Perangi Korupsi

216 views
0

Bupati Ardiansyah mengikuti Raker Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Wak Hedir Pro Kutim)

SANGATTA– Rapat Kerja (Raker) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dengan Kepala Daerah se Indonesia, melalui via zoom atau dalam jaringan (Daring) turut diikuti Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, Senin (24/1/2022). Raker dimulai sekitar 10.00 WITA di Ruang Media Center, Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik) Kutim. Selain Bupati, terlihat Ketua DPRD Kutim Joni dan Kepala Bappeda Suprihanto hadir mengikuti kegiatan dimaksud.

Dalam paparannya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan tindak pidana korupsi berdampak pada sistem kepemerintahan dan kepercayaan publik kepada pemerintah. Sangat disayangkan, ada pejabat atau kepala daerah terjerat hukum.

“Pemerintahan yang bersih tentunya akan meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.

Mantan Kapolri tersebut menegaskan bahwa tingkat kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum maksimal bisa menjadi salah satu faktor terjadinya korupsi. Jika, ASN sejahtera dia memastikan hal itu akan mengurangi resiko terjadi korupsi. Berdasarkan analisis, menurut Tito, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi. Seperti sistem, biaya politik yang tinggi, proses regulasi yang panjang, masalah integritas, keserakahan dan budaya.

“Perbaikan sistem perlu dilakukan, begitu juga sistem politik. Sistem harus diupayakan transparan dan mengurangi kontak fisik. Yaitu dengan memanfaatkan teknologi informasi (di program smart city). Semua perlu transaksi secara digital,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, peran penting kepala daerah ada lima. Satu, mewujudkan tujuan negara. Dua, menjamin stabilitas politik dan keamanan. Tiga, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi. Empat, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha. Lima, menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.

“Pemberantasan korupsi melalui tiga pendekatan. Yaitu, pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan dan pendekatan penindakan,” tegas Firli.

Pemberantasan korupsi, sambung Firli, membutuhkan sebuah orkestrasi dengan menciptakan sistem integritas nasional. KPK memperkenalkan orkestrasi pemberantasan korupsi. Setiap “kamar-kamar” kekuasaan harus mengambil peran dalam pemberantasan korupsi. Yaitu, kamar legeslatif, dalam penuyusunan UU harus bebas korupsi. Kamar eksekutif, dalam penyusunan pengesahaan anggaran belanja negara dan implementasi pengesahaan maupun dalam pengawasannya harus bebas dari korupsi. Kamar Yudikatif, seluruh proses-proses peradilan harus bebas dan bersih dan korupsi. Serta, kamar kekuasaan parpol juga harus bebas dan bersih dari korupsi.

Ada tujuh indikator pembangunan nasional, kepala daerah harus sinergi dengan pembangunan nasional. Tujuh indikator itu antara lain, angka kemiskinan, angka pengangguran, angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi, indek pembangunan manusia, pendapatan perkapita dan angka genio ratio.

“Kepada Kepala daerah, coba anda lihat kembali sistem-sistem yang ada, dalam tata kelola pemerintahan. Seperti, tata kelola keuangan, yang ada di pemerintahan daerah. Karena sesungguhnya itu sangat menentukan apakah korupsi masih akan berlangsung atau tidak, apakah kita mampu menghentikan. Yang bisa dilakukan adalah perbaikan sistem. Kenapa? Karena dalam sebuah teori yang sering kami pakai, korupsi itu terjadi karena gagal buruknya sistem. Karena itu, kami berharap kepala daerah memilih inovasi dan tidak berhenti untuk melakukan perbaikan-perbaikan sistem.

Sedangkan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas dalam kesempatan itu menyampaikan orientasi LKPP adalah memudahkan stakeholder dalam menjalankan/mengakses belanja pemerintah. Terutama untuk memprioritaskan produk dalam negeri dan UMKM-Koperasi. (kopi15/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini