Beranda Kutai Timur Lewat Pelatihan SIDT-KUMKM, Diskop UKM Ingin Cetak Enumerator UMKM

Lewat Pelatihan SIDT-KUMKM, Diskop UKM Ingin Cetak Enumerator UMKM

475 views
0

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kutim menggelar Pelatihan Pendataan Lengkap Sistem Informasi Data Tunggal Koperasi dan UMKM (SIDT-KUMKM). Foto: Wahyu Yuli Artanto Pro Kutim

SANGATTA- Untuk mencetak para enumerator usaha dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yaitu petugas lapangan yang melakukan pengumpulan data pelaku UMKM se Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kutim menggelar Pelatihan Pendataan Lengkap Sistem Informasi Data Tunggal Koperasi dan UMKM (SIDT-KUMKM). Pelatihan yang dilaksanakan dengan menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Kutim Bidang Administrasi Umum dan HAM, Roma Malau, di Hotel Royal Victoria, Rabu (13/4/2022).

Roma Malau mewakili Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman mengatakan, peran UMKM begitu penting, bahkan menjadi salah satu sektor yang mampu terus tumbuh di tengah Pandemi COVID-19. Namun demikian sektor tersebut tetap memerlukan dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah.

“Salah satunya dengan adanya (pelatihan)  SIDT-KUMKM ini. Karena sistem ini akan menjadi basis data tunggal yang terintegrasi,” ujarnya di hadapan Kepala Diskop UKM Kutim Darsafani, Kepala BPS Kutim Ahmad Junaidi serta undangan yang hadir.

Dengan demikian, diharapkan melalui perhatian yang diberikan, para pelaku UMKM mampu bertahan dan berkembang. Serta sanggup menghasilkan berbagai inovasi dan mampu meningkatkan kualitas dari produk yang di hasilkan. Selain itu melalui kolaborasi antara Diskop UKM dengan BPS Kutim kali ini, diharapkan dapat menyukseskan pembangunan Basis Data Tunggal Koperasi dan UMKM yang tepat, akurat dan akuntabel. 

” Kami berharap dalam pelaksanannya nanti di lapangan, para petugas bisa melakukan tahapan-tahapan kegiatan secara baik. Agar target Pendataan Lengkap KUMKM ini dapat tercapai, serta menghasilkan data yang akurat, mutakhir dan terpadu,” pungkasnya.

Sebelumnya Kepala Diskop dan UKM Kutim Darsafani mengatakan, pelatihan ini dimaksudkan untuk mencetak para enumerator. Guna mencatat para pelaku usaha dan UMKM se kabupaten Kutim. Pencatatan akan dimulai secara bertahap pada tahun ini hingga 2024 mendatang.

SIDT-KUMKM merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Serta atas dasar amanah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Dengan menugaskan Kementerian Koperasi dan UKM sebagai Walidata KUMKM, BPS sebagai Pembina Data, Kementerian/Lembaga lainnya dan Daerah sebagai Produsen Data. Semuanya merupakan faktor penting dalam mendukung terwujudnya Basis Data Tunggal KUMKM terintegrasi.

“Adapun peserta yang ikut pelatihan  berasal dari Sangatta Utara dan Selatan, Rantau Pulung, Bengalon serta Teluk Pandan berjumlah 32 orang,” terangnya. (kopi6/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini