Beranda Pemerintahan Usai Akad Nikah Warga Langsung Dapat KK dan KTP-el – Pertama, Program...

Usai Akad Nikah Warga Langsung Dapat KK dan KTP-el – Pertama, Program Terpadu Kemenag dan Disdukcapil dan Kemenag Kutim

444 views
0

Bupati Ardiansyah Sulaiman saat menyerahkan KK dan KTP kepada Pasangan yang baru Menikah. Foto: ist

SANGATTA – Pelayanan kependudukan bagi masyarakat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus ditingkatkan. Satu progres terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) meningkatkan layanan adminiatrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Khususnya bagi muda-mudi yang kemudian memilih mengarungi hidup berumah tangga alias menikah. Melalui pelayanan terbaru ini, pasangan pengantin langsung mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) baru usai menyelesaikan akad nikah.

Disdukcapil bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kutim, mulai Minggu (22/5/2022) telah menjalankan kemudahan dan peningkatan pelayanan dokumen kependudukan tersebut. Peluncuran kegiatan ini berlangsung di Jalan Poros SP 1 Desa Wanasari Kecamatan Muara Wahau. Tepatnya saat Rika Aryanti putri dari Pj Seskab Kutim Yuriansyah, usai melakukan akad nikah dengan lelaki pilihannya yakni Feri Andriawan. Bupati Ardiansyah Sulaiman didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang, sesuai akad kedua mempelai lansung memberikan dokumen kependudukan berupa KK dan KTP-el baru untuk keduanya.

“Ini momen pertama program terpadu Pemkab Kutim antara Kemenag dan Disdukcapil. Pada saat pernikahan berlangsung Kemenag mengeluarkan buku nikah, Disdukcapil langsung mengeluarkan KTP-el dan KK,” ucap Bupati usai menyerahkan dokumen tersebut pada kedua mempelai.

Di KTP-el baru langsung tertera status menikah, dan KK baru diberikan kepada kedua mempelai. Resmi lepas dari status di KK lamanya saat masih bergabung dengan orang tua. Bupati berharap program pelayanan kependudukan ini, dapat berjalan dengan segera untuk kecamatan yang berada di pesisir maupun pedalaman Kutim. Walau memang saat ini, akan berjalan di beberapa kecamatan yang memiliki fasilitas mencetak KTP-el dan KK secara mandiri.

“Kali ini diberikan kepada Feri Andriawan dan istri. Saya serahkan ya,” ujar Ardiansyah Sulaiman sembari diamini oleh tamu undangan. 

Plt Kadisdukcapil Kutim Sulastin di lokasi penyerahan menjelaskan bahwa pihaknya secara berkelanjutan terus meningkatkan layanan dukcapil. Tak hanya di Sangatta namun di seluruh Kutim.

“Tentunya melalui program (dengan Kemenag Kutim) ini pemutakhiran data dukcapil semakin cepat. Khususnya status baru bagi pasangan suami istri yang baru saja menikah,” sebutnya.

Syaratnya sudah pasti sebelum pernikahan dilaksanakan, sudah melaporkan perihal rencana pernikahannya. Hingga pernikahan selesai dilangsungkan. (kopi5/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini