Beranda Sosial & Kesehatan Sangsel Buat Ponsel Catin

Sangsel Buat Ponsel Catin

315 views
0

Camat Sangatta Selatan – Vita Nur Hasanah (Foto Ronall J Warsa Pro Kutim)

SANGATTA – Mendukung upaya penurunan prevalensi stunting 14 persen pada tahun 2024 yang ditekankan oleh pemerintah pusat melalui Pemkab Kutim. Kecamatan Sangatta Selatan merespon perihal itu dengan membuka pojok konseling.

Mengingat upaya tersebut bahkan didukung lewat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting berlaku menyeluruh dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan dan desa.

Camat Sangatta Selatan Vita Nur Hasanah menerangkan, tindak lanjut dilapangan ialah dengan membuka pojok konseling terutama bagi calon pengantin. Dengan singkatan familiar di masyarakat yakni Ponsel Catin – Pojok Konseling Calon Pengantin.

“Memang ada isu perihal kesehatan yakni stunting, kita di kecamatan sudah melakukan upaya tindak lanjut dimana membuka pojok konseling untuk calon pengantin. Tujuannya untuk menekan angka stunting melalui pemberian pemahaman atau sosialisasi oleh pendamping Keluarga Berencana,” ucapnya.

Prosesnya saat calon pengantin mengurus administrasi nikah ke kecamatan, maka kedua pasangan tersebut diarahkan pada pendamping KB. Setelah mendapatkan pengarahan dari petugas tersebut, maka pasangan calon pengantin memperoleh sertifikat.

“Kegiatan ini bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA). Sertifikat yang didapatkan tersebutlah yang dibawa calon pengantin ke KUA, dimana menyatakan mereka sudah mendapatkan pengarahan,” terang Camat Sangsel ini. (Kopi5/Kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini