Beranda Kutai Timur Lanjutkan Estafet Kepala Bappeda Kutim, Noviari Fokus Percepat Pembangunan

Lanjutkan Estafet Kepala Bappeda Kutim, Noviari Fokus Percepat Pembangunan

723 views
0

Foto: Kepala Bappeda Kutim Noviari Noor (Wahyu Yuli Pro Kutim)

SANGATTA – Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur (Kutim) Noviari Noor mendapatkan kepercayaan dari Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman untuk memegang komando pucuk pimpinan di Bappeda Kutim. Noviari Noor baru saja dilantik menjadi Kepala Bappeda Kutim di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Selasa (21/6/2022).

Melanjutkan estafet Suprihanto, mantan Kepala Bappeda Kutim sebelumnya yang beberapa waktu lalu sudah purna tugas. Ditemui Pro Kutim, Noviari menegaskan siap menjalankan amanah untuk memimpin Bappeda Kutim.

“Intinya yang pertama yakni bisa membawa OPD ini lebih baik lagi dengan program percepatan pembangunan dengan mengawal RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” katanya.

Tentunya sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati untuk melanjutkan penyelesaian pembangunan. Seperti percepatan prioritas infrastruktur pelabuhan dan jalan. Selanjutnya di tengah kemampuan kas daerah dalam pembiayaan program infrastruktur, ia pun harus berhitung secara sistematis.

“Ya tentunya melihat lagi dalam pelaksanaan pembangunan yang sesuai tema. Tahun ini menyasar pembangunan sentra ekonomi dalam pelayanan berkualitas. Seperti UMKM dan tetap sejalan memprioritaskan pembangunan,” bebernya.

Kemudian, untuk imbauan OPD lain dalam mempercepat akselerasi pembangunan, Bappeda Kutim akan menggenjot koordinasi tupoksi mendukung tema pembangunan saat ini. Dalam mengarahkan penguatan program pembangunan daerah. Sedangkan khusus di internal Bappeda Kutim, dia akan melakukan konsolidasi penguatan bidang-bidang di Bappeda Kutim.

“Hal ini menjadi perhatian saya, intinya Bappeda Kutim siap bekerja keras dalam mendukung program pembangunan Kutim ke depan,” tegasnya. (kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini