Beranda Pemerintahan BKKBN Kaltim Verifikasi dan Validasi Data Keluarga Resiko Stunting di Kutim

BKKBN Kaltim Verifikasi dan Validasi Data Keluarga Resiko Stunting di Kutim

572 views
0

Sertifikat : Salah-satu peserta mendapatkan sertifikat dari Perwakilan BKKBN Kaltim, yang didampingi Sekretaris DPPKB Kutim Indra Arie Iranday dan Kabid Dalduk Herliana. (Foto Ist)

SANGATTA – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), melaksanakan sosialisasi panduan verifikasi dan validasi data keluarga beresiko stunting di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Kegiatan berlangsung di kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim pada Selasa (5/7/2022), di Jalan A W Syahranie, Komplek Pusat Perkantoran Pemkab Kutim, di Bukit Pelangi Sangatta.

Kegiatan berlangsung secara daring dan luring dilaksanakan oleh Perwakilan BKKBN Kaltim. Adapun DPPKB Kutim dihadiri oleh Sekretaris Indra Arie Iranday, Kabid Dalduk Herliana beserta jajaran ASN, Penyuluh Keluarga Berencana, Petugas Lapangan KB, Kader KB maupun Tim Pendamping Keluarga.

Mewakili Kepala DPPKB dr Setiadi Halim, Indra Arie Iranday menyebutkan kegiatan ini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Bidang kesehatan, terkait prevalensi stunting menjadi 14 persen.

Peserta : Nampak para peserta kegiatan bersama dengan Sekretaris DPPKB Kutim Indra Arie Iranday dan Tim BKKBN Perwakilan Kaltim. (Foto Ist)

“Ada beberapa materi yang diberikan pihak BKKBN Perwakilan Kaltim. Mulai dari tupoksi tim pendamping keluarga, mekanisme dan tata cara pengisian instrumen verifikasi dan validasi data keluarga beresiko stunting, dilanjutkan materi pengolahan instrumen verifikasi, serta dukungan pembiayaan operasional verifikasi,” jelasnya pada jurnalis www.pro.kutaitimurkab.go.id .

Materi disajikan dengan pendekatan berbasis keluarga beresiko stunting. Untuk memastikan seluruh intervensi baik spesifik maupun sensitif yang dapat menjangkau seluruh keluarga dengan resiko melahirkan anak stunting.

“Upaya percepatan penurunan stunting ada lima. Pertama ialah penyediaan data keluarga beresiko stunting. Kedua pendampingan keluarga beresiko stunting, ketiga pendampingan semua calon pengantin atau calon pasangan usia subur,” terang Indra.

Untuk yang keempat ialah surveilans keluarga beresiko stunting dan kelima adalah audit kasus stunting. Dengan lima skema pendekatan berbasis keluarga beresiko, BKKBN Perwakilan Kaltim dan DPPKB Kutai Timur meyakini dampak besar dan signifikan dalam percepatan penurunan stunting.

“Sudah semestinya kita harus memiliki basis data akurat. Agar data inilah yang kemudian digunakan sebagai peta kerja bagi tim pendamping keluarga, yang melakukan pendampingan. Sehingga akhirnya bermuara kepada penurunan angka prevalensi stunting,” jelas Sekretaris DPPKB Kutim. (kopi5/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini