Beranda Kutai Timur Semrawut, Bikin Macet dan Sebabkan Kecelakaan – Keberadaan “Pasar Tumpah” Segera Ditertibkan

Semrawut, Bikin Macet dan Sebabkan Kecelakaan – Keberadaan “Pasar Tumpah” Segera Ditertibkan

181 views
0

Wabup Kutim H Kasmidi Bulang saat melakukan wawancara door stop setelah memimpin rapat kerja, di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Senin (1/8/2022). Foto: Wahyu Yuli Artanto Pro Kutim

SANGATTA- Rapat kerja Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), Senin (1/8/2022), kembali membahas beberapa hal penting untuk ditindak lanjuti. Rapat yang dipimpin Wabup Kutim H Kasmidi Bulang ini salah satunya membahas terkait maraknya keberadaan pasar “tumpah” di beberapa lokasi di Kota Sangatta.

Sesuai laporan Camat Sangatta Utara Hasdiah Dohi, pasar berdiri karena inisiasi pedagang perorangan ini tumbuh di sekitar Jalan Diponegoro hingga Jalan Inpres. Akibatnya pedagang yang kian bertambah di pasar tak resmi tersebut berdampak pada lingkungan. Selain memproduksi limbah sampah buangan hasil aktivitas berjualan, juga kerap menciptakan kemacetan pada jam-jam tertentu.

“Kami (Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara) telah melakukan upaya kordinasi dengan Satpol PP serta Dinas Perhubungan, untuk menyosialisasikan regulasi berkaitan pedagang dan parkir,” jelas Hasdiah.

Diharapkan setelah regulasi tersebut disosialisasikan, para pedagang akan menjadi lebih tertib. Terkait sosialisasi dimaksud, Hasdiah mengatakan pihaknya telah membentuk tim penataan lingkungan. Telah diusulkan kepada Bagian Hukum Setkab.

“Tim yang dibentuk telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk penataan lingkungan,” jelasnya.

Saat ini, katanya, banyak pedagang yang berjualan di lahan mereka sendiri. Namun nyatanya kandang ayam serta ikan yang dijual menghasilkan limbah lingkungan yang mencemari sekitar. Termasuk menimbulakn aroma yang tak sedap. Belum lagi masalah parkir para pembeli yang memakan bahu jalan. Sehingga memicu terjadinya kemacetan dan bahkan pernah mengakibatkan kecelakaan yang memakan korban jiwa.

Menanggapi persoalan tersebut, Wabup Kutim H Kasmidi Bulang mengatakan, setelah ini akan segera menginstruksikan OPD terkait untuk berkoordinasi. Seperti Satpol PP serta Dinas Lingkungan Hidup.

“Untuk menindak lanjuti penertiban pasar tumpah yang ada,” tegas Kasmidi.

Pada saat dilakukan wawancara door stop, Wabup mengatakan bahwa pemerintah sedianya tak melarang masyarakat berjualan. Tetapi harus mengikuti ketentuan yang tidak boleh dilanggar.

“Pertama yaitu (memiliki) IMB (izin mendirikan bangunan), kedua dampak lingkungan yang juga harus dipikirkan. Intinya masyarakat tidak dimatikan dalam pencarian ekonomi tetapi ada prosedur yang harus dilalui dan pemerintah tidak melarang orang berjualan,” tegasnya. (*/kopi3)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here