Beranda Kutai Timur Nakhoda Baru di Pucuk Pimpinan BPK Kaltim, Pemkab Kutim Siap Kejar WTP...

Nakhoda Baru di Pucuk Pimpinan BPK Kaltim, Pemkab Kutim Siap Kejar WTP Kembali

162 views
0

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat menghadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Kaltim dari Nadek Nandemar ke Agus Priyono. Foto: Irfan/Pro Kutim

SAMARINDA – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan jika Pemkab Kutim berkomitmen untuk mengejar dan meraih kembali predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion artinya Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim. Hal ini ditegaskan langsung oleh Ardiansyah disela-sela menghadiri serah terima jabatan (Sertijab) Kepala BPK Perwakilan Kaltim dari Nadek Nandemar ke Agus Priyono di Ruang Auditorium Lantai 2 Gedung BPK Perwakilan Kaltim Jalan M Yamin, Jumat (23/9/2022) yang turut dihadiri Anggota VI BKP RI Pius Lustrilanang, Gubernur Kaltim Isran Noor dan jajaran Forkopimda.

Kepada Pro Kutim, Ardiansyah mengutarakan selama dua tahun sebelumnya yakni pada 2020 dan 2021, Kutim mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau Qualified Opinion adalah hasil yang menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa auditor BPK menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas entitas tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, kecuali untuk dampak hal-hal yang berhubungan dengan yang dikecualikan.

“Nah, dalam momen pergantian nakhoda baru di pucuk pimpinan BPK menjadi hal yang lumrah dan sudah biasa dalam penyegaran lembaga. Momen ini jadi motivasi atau pemacu Pemkab Kutim bersinergi mengikuti arahan BPK yang baru untuk mencapai target WTP kembali,” beber Ardiansyah yang didampingi kehadiran Wabup Kasmidi Bulang bersama Seskab Rizali Hadi.

Ditegaskan Ardiansyah, Pemkab Kutim akan meningkatkan langsung poin-poin yang masuk dalam penilaian WTP, dimana harus ada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

“Intinya kami siap bekerja keras dan konsisten, Pemkab Kutim bersama jajaran OPD harus kompak menjalankan program dan pertanggungjawaban laporan keuangan daerah dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kaltim Agus Priyono menjelaskan jika keberadaan BPK di bawah nakhodanya akan lebih meningkatkan ketertiban pengelolaan keuangan daerah, sehingga cita-cita mewujudkan pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik dapat tercapai.

“Koordinasi, kerja sama, dan sinergitas dengan BPK RI Perwakilan Kaltim bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih dan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik,” singkatnya.

Sementara itu, Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang mengutarakan bahwa BPK terus berupaya untuk meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan nasional melalui pemeriksaan keuangan negara.

“Karena hal ini sesuai visi BPK dalam Rencana Strategis 2020-2024. BPK telah berperan aktif sebagai pendorong pengelolaan keuangan negara dalam mencapai tujuan negara melalui kegiatan-kegiatan yang berkualitas dan bermanfaat,” ulasnya.(kopi13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini