Beranda Kutai Timur Pemkab Kutim Tunjang Kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi

Pemkab Kutim Tunjang Kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi

280 views
0

Tunjukkan : Kadis Kominfo-Peristik Kutim Ery Mulyadi bersama Bupati Ardiansyah Sulaiman tunjukkan presentasi mengenai teknologi informasi dan komunikasi pada pihak Pemprov Kaltim. (Foto Ronall J Warsa)

SANGATTA – Pelayanan dalam bentuk Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) diberikan oleh pemerintah kabupaten demi menunjang layanan untuk masyarakat secara luas. Mulai dari Satu Data Kutai Timur (Kutim), Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR), Call Centre 112, termasuk free wifi pada area-area publik. Dalam wilayah ibukota kabupaten hingga kecamatan dan desa-desa.

Diterangkan Kadis Kominfo-Perstik Kutim Ery Mulyadi, pada April 2022 lalu seluruh desa telah terlayani dan terjangkau oleh jaringan internet. Termasuk dengan adanya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk menunjang informasi bagi masyarakat.

Tak saja perkembangan penguatan jaringan masuk ke desa-desa yang menjadi fokus utama yang dilakukan Pemkab Kutim. Tetapi kemajuan TIK benar-benar dimanfaatkan oleh Diskominfo-Perstik untuk menguatkan layanan internal pemerintah di kawasan perkantoran Bukit Pelangi Sangatta.

“Free wifi untuk setiap akhir pekan sebesar 400 Mbps dari 600 Mbps yang tersedia diberikan pada masyarakat. Terintegrasi pada kawasan Bukit Pelangi yang menunjang area disekitarnya. Mulai dari pusat perkantoran, 12 taman dan fasilitas taman serta arena bermain. Tempat ibadah, UMKM, permukiman, hingga fasilitas olahraga,” ujar Ery Mulyadi pada Jum’at (7/10/2022), diruang rapat Kantor Diskominfo-Perstik.

Mulai dari bandwith untuk tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terintegrasi dalam beragam aplikasi hingga penambahan kapasitas server. Selain itu dikuatkan pula literasi digital lewat Sumber Daya Manusia (SDM) agar mampu memberikan materi dalam penguatan kapasitas teknologi informasi dan komunikasi.

“Termasuk untuk Domain Name System (DNS) kutaitimurkab.go.id sebagai layanan sub domain untuk seluruh OPD hingga kecamatan-kecamatan di daerah ini. Serta kita lakukan pula perihal monitoring dan layanan untuk gangguan atau kerusakan jaringan,” tegas Kadis Kominfo-Perstik. (kopi5/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini