Momen kunjungan kerja Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Batu Ampar. Foto: Yuni Pro Kutim
BATU AMPAR – Pengambilan sumpah janji jabatan Badan Permusyawaratan Desa Batu Timbau Ulu dan Desa Telaga serta Badan Permusyawaratan Desa Penganti Antar Waktu (PAW) Desa Batu Timbau, Beno Harapan dan Mugi Rahayu Kecamatan Batu Ampar digelar di Kantor Desa Batu Timbau Ulu, Senin (13/3/2023).
Pengambilan sumpah janji jabatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Kutai Timur dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara. Dalam momen itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengukuhkan dan sekaligus membacakannya.

“Jika diambil sumpahnya, tugas saudara sebagai mitra Camat, dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa sekaligus mengoreksi program perbaikan desa dan pembangunan desa,” jelasnya.
Lanjutnya, dalam mengemban tugas BPD harus paham aturan. Jangan pakai sistem kira-kira.

“Saudara bukan partisipan partai politik yang bebas dalam mengambil keputusan, tapi pelajari Peraturan Menteri, Peraturan Perundang-undangan sebagai langkah awal dalam bekerja. Jangan pakai sistem kirologi atau sistem kira-kira. Kalau ada aturan inilah yang jadi panduannya, intinya harus paham tupoksi,” tegasnya.

Dalam momen itu, Ardiansyah juga mengutarakan jika honor pengurus BPD akan dinaikkan.
“Alhamdulillah honor siap dinaikkan. Namun sedang digodok aturannya. Mudah-mudahan ini tidak akan lama lagi,” tegasnya.(kopi9/kopi13/kopi3)