Beranda Sosial & Kesehatan Pengawasan Kefarmasian! Bentuk Tanggungjawab Apoteker dan TTK Pada Masyarakat

Pengawasan Kefarmasian! Bentuk Tanggungjawab Apoteker dan TTK Pada Masyarakat

365 views
0

Penghargaan : Perwakilan dari tiga apotik yang melaksanakan kepatuhan pelaporan SIPNAP tahun 2022, mendapatkan penghargaan dari Kadinkes Kutim. (Ronall J Warsa Pro Kutim)

SANGATTA – Berkaca pada kasus gagal ginjal akut yang diakibatkan pemakaian parasetamol sirup pada tahun 2022 lalu, maka itu menjadi pesan penting yang ditekankan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur dr Bahrani Hasanal, pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Kefarmasian Bagi Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian.

“Kita ingin keterlibatan dari teman-teman apoteker dan tenaga teknis kefarmasian untuk bertanggungjawab dalam menjaga keselamatan pasien, dalm hal ini masyarakat. Baik teman-teman yng bertugs di rumah sakit, apotik, hingga klinik. Semua harus ikut terlibat,” terang mantan Direktur RSUD Kudungga Sangatta ini.

Terlebih dalam pengelolaan kefarmasian merupakan perihal yang berkaitan dengan pengendalian mutu persedian farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian atau penyaluran obat, pengelolan serta pelayanan obat atas resep dokter.

Ingatkan : Kadinkes Kutim dr Bahrani Hasanal ingatkan peran penting dari apoteker dan tenaga teknis kefarmasian. (Ronall J Warsa Pro Kutim)

Keselamatan masyarakat adalah fokus utama dalam kefarmasian, mengingat obat-obatan memiliki efek samping. Itu bisa terlihat dari kasus parasetamol sirup yang langsung terlihat efek samoingnya, namun ada pula kasus yang tidak terlihat langsung efek sampingnya.

Jika salah pengguunaan, maka secara perlahan menyebabkan timbulnya penyakit yang sangat membahayakan kepada pemakai obat. Ambil contoh dimana sering diteemukan masyarakat datang ke apotik, lalu meminta obat penahan nyeri. Dampak langsung yang kelihatan mungkin bisa pada lambung, namun perlahan akan merusak ginjal.

“Dulu di Kutim sering ditemukan kasus cuci darah, karena munurt perkiran saya. Dahulu mantri-mantri diharuskan untuk casplung (hilang penyakit,red) oleh pasien yang datang. Sehingga memberikan obat hingga dua sampai tiga macam, nah hal itu lama-lama menyebabkan gagal ginjal kronis,” terangnya saat memberikan sambutan di Ruang Meranti. Kantor Bupati Kutim pada Selasa (6/9/2023) pagi.

Peserta : Nampak peserta bimtek pengawasan kefarmasian fokus mengikuti kegiatan hingga usai. (Ronall J Warsa Pro Kutim)

Dalam kesempatan itu hadir sebagai pembicara utama yakni, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda Sem Lapik dan Lusty Grace Toding, serta pihak-pihak terkait dari unsur Dinkes Kutim.

Disela-sela acara diberikan pula penghargaan pada tiga apotik terbaik dalam kepatuhan pelaporan SIPNAP (Sistem Informasi Pelaporan Narkotika dan Psikotropika) Tahun 2022 di Kutim. Terbaik I Apotik Medika Pratama I, Klinik Tirta Sulaiman Terbaik II, untuk Terbaik III yakni Apotik Singgah.

Lebih jauh dr Bahrani Hasanal meminta agar pihak apotik untuk tetap menjaga aturn main yang berlaku, agar tidak sembarangan memperjualbelikan obat-obatan tanpa pengawasan atau resep dari dokter.

“Sehingga tidak boleh sembarangan pula memberikan painkiller {pereda rasa sakit, red) sembarangan pada masyarakat. Perhatikan pula perihal ceklist dan kadaluwarsa obat. Mari sama-sama bertanggungjawab dan pergunakan obat-obatan sebagaimana mestinya,” tutup Kadinkes. (Kopi5/Kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini