Beranda Kutai Timur Seskab Kutim Upayakan TPP ASN Tetap Aman di Tengah Turunnya APBD 2026

Seskab Kutim Upayakan TPP ASN Tetap Aman di Tengah Turunnya APBD 2026

597
0

SANGATTA – Di tengah sorotan atas proyeksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) tahun 2026 yang diperkirakan mencapai Rp4,8 triliun, Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Rizali Hadi, menegaskan komitmen Pemkab Kutim menjaga agar tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak terpangkas signifikan.

Langkah itu bukan perkara mudah. Penurunan APBD, menurut Rizali, berpotensi menggerus sejumlah pos belanja. Terutama belanja pegawai yang selama ini menyerap porsi besar dari total anggaran. Namun, ia menegaskan bahwa kesejahteraan ASN tetap menjadi prioritas utama dalam kebijakan keuangan daerah tahun mendatang.

“Saya masih memikirkan bagaimana caranya kita mempertahankan TPP itu tidak turun,” ucap Rizali Hadi yang juga menjabat Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim di Sangatta, belum lama ini.

Berdasarkan data Pemkab Kutim, belanja pegawai pada tahun 2025 mencapai Rp2,3 triliun atau sekitar 20,7 persen dari total APBD. Dengan prediksi APBD 2026 yang menurun. Pemerintah daerah harus menyesuaikan proporsi belanja agar tetap sesuai aturan. Porsi belanja pegawai tidak boleh melampaui 30 persen dari total anggaran daerah.

Meski demikian, Rizali menegaskan pihaknya tengah merumuskan strategi agar efisiensi tidak berujung pada pemangkasan besar-besaran terhadap pendapatan ASN. Ia menyebut masih mencari “formula” terbaik agar TPP dapat tetap dijaga pada level wajar, meskipun ada tekanan fiskal akibat turunnya pendapatan daerah.

“Saya akan tetap masih berupaya bagaimana TPP ini, kalaupun turun tetapi tidak terlalu jauh,” tuturnya tegas.

Rizali menguraikan, struktur ASN Kutim saat ini terdiri dari 5.676 lebih pegawai. Pada 2024 lalu, sebanyak 4.303 tenaga honorer resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sementara 280 formasi baru diisi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan komposisi tersebut, kebutuhan anggaran belanja pegawai pada 2026 menjadi tantangan tersendiri di tengah fluktuasi kemampuan fiskal daerah.

“Saat ini kami masih menghitung kembali komposisi ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK,” kata Rizali Hadi.

Ia menambahkan, besaran belanja pegawai daerah sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah yang dipengaruhi oleh pendapatan asli daerah (PAD) serta transfer dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, Pemkab Kutim terus mendorong peningkatan PAD sebagai langkah menjaga keseimbangan fiskal tanpa harus mengorbankan hak ASN.

Dalam situasi yang serba ketat, komitmen Seskab Kutim dalam menjaga stabilitas kesejahteraan ASN menjadi sinyal penting. Di tengah tekanan anggaran, ia berupaya meneguhkan prinsip bahwa efisiensi fiskal tidak seharusnya mengorbankan motivasi dan kesejahteraan aparatur daerah yang menjadi ujung tombak pelayanan publik. (*/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini