Beranda Pertanian Produksi Padi Kutim Tertinggal dari Kebutuhan – Swasembada Beras Perlu 11.233 Hektare...

Produksi Padi Kutim Tertinggal dari Kebutuhan – Swasembada Beras Perlu 11.233 Hektare Lagi

53 views
0

Teks foto: Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Dyah Ratnaningrum

SANGATTA – Upaya mewujudkan ketahanan sekaligus kedaulatan pangan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih berhadapan dengan jurang kenyataan yang tidak ringan. Di tengah permintaan beras yang membubung hingga puluhan ribu ton setiap tahun, kemampuan produksi lokal ternyata masih berada jauh di bawah kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutim, Dyah Ratnaningrum, mengungkapkan bahwa kebutuhan beras masyarakat di daerah tersebut saat ini diperkirakan mencapai sekitar 43 ribu ton per tahun. Perhitungan itu bersandar pada jumlah penduduk Kutim yang mendekati 430 ribu jiwa, dengan asumsi konsumsi rata-rata 100 kilogram beras per orang setiap tahun. Namun kemampuan produksi padi di daerah ini belum mampu mengejar angka tersebut.

Saat ini, luas sawah yang tercatat di Kutim sekitar 2.638 hektare. Dengan produktivitas rata-rata 5 ton gabah kering giling (GKG) per hektare per tahun, total produksi gabah diperkirakan hanya mencapai sekitar 13.190 ton setiap tahun.

“Kalau kita konversikan ke beras, dengan asumsi rendemen sekitar 60 hingga 62 persen, maka produksi beras kita hanya berkisar 8 ribu ton per tahun. Artinya, kita baru mampu memenuhi sekitar 18 persen dari total kebutuhan beras daerah,” ungkap Dyah, di ruang kerjanya, Senin (13/4/2026).

Kesenjangan antara kebutuhan dan produksi itu memperlihatkan jarak yang mencolok. Dari total kebutuhan 43 ribu ton per tahun, Kutai Timur masih mengalami defisit sekitar 35 ribu ton beras setiap tahun. Bila ditilik dari sisi kebutuhan produksi gabah, tantangan itu bahkan tampak lebih nyata. Untuk memenuhi kebutuhan beras masyarakat, Kutim diperkirakan memerlukan sekitar 69 ribu ton gabah kering giling per tahun. Dengan produktivitas rata-rata yang ada saat ini, kebutuhan tersebut menuntut ketersediaan lahan sawah sekitar 13.800 hektare.
Artinya, dari luasan sawah eksisting 2.638 hektare, daerah ini masih kekurangan sekitar 11.233 hektare lahan persawahan.

“Artinya, dari luasan eksisting 2.638 hektare, kita masih kekurangan sekitar 11.233 hektare lahan sawah untuk bisa mencapai swasembada beras,” jelas Dyah.

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah. Ketergantungan pada pasokan beras dari luar wilayah tidak dapat dibiarkan berlangsung tanpa upaya memperkuat produksi lokal.

“Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kita semua. Kekurangan hampir 35 ribu ton per tahun dan keterbatasan lahan tentu tidak bisa terus-menerus kita bergantung dari luar daerah. Karena itu, peningkatan produksi harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemkab Kutim menyiapkan langkah strategis melalui program ekstensifikasi atau perluasan lahan sawah hingga 20 ribu hektare. Program ini dirancang melalui kerja sama dengan TNI, khususnya Kodim 0909/KTM. Sebagai bagian dari percepatan pembangunan sektor pertanian.
Meski demikian, Dyah tidak menampik bahwa rencana perluasan lahan tersebut menghadapi berbagai kendala di lapangan. Status dan ketersediaan lahan menjadi persoalan yang tidak sederhana.

“Perluasan ini bukan hal mudah. Di lapangan, kondisi lahan kita beririsan. Di satu sisi berbatasan dengan perkebunan sawit, di sisi lain dengan perusahaan tambang, dan di bagian lain merupakan tanah milik masyarakat. Ini yang menjadi tantangan besar,” jelasnya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar program berjalan tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Sejumlah instansi akan dilibatkan dalam proses tersebut, mulai dari Badan Pertanahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Perkebunan, hingga Bappeda. Selain itu, Dinas Pertanahan Kutim dan Balai Taman Nasional Kutai (TNK) juga akan terlibat dalam proses penataan lahan.

“Kita harus pastikan lahan yang digunakan benar-benar clean and clear. Jangan sampai di kemudian hari muncul persoalan hukum. Karena itu, kolaborasi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan program ini,” tegas Dyah lagi.

Di tengah keterbatasan lahan, pemerintah daerah juga menyiapkan sejumlah strategi alternatif untuk mempercepat peningkatan produksi tanpa semata-mata bertumpu pada pembukaan sawah baru. Salah satunya melalui intensifikasi pertanian. Langkah ini dilakukan dengan mendorong penggunaan benih unggul, penerapan pemupukan berimbang, mekanisasi pertanian, serta modernisasi dan optimalisasi jaringan irigasi.

“Selain ekstensifikasi, kita juga mendorong intensifikasi, seperti penggunaan benih unggul, pemupukan berimbang, mekanisasi, serta modernisasi dan optimalisasi saluran irigasi agar produktivitas bisa meningkat. Ini langkah yang lebih cepat untuk mendongkrak produksi,” ujarnya.

Upaya lain yang juga didorong adalah peningkatan indeks pertanaman. Yakni mendorong petani agar dapat menanam padi lebih dari satu kali dalam setahun melalui perbaikan sistem irigasi dan pengelolaan air. Menurutnya jikalau indeks tanam bisa ditingkatkan, maka produksi otomatis akan naik tanpa harus membuka lahan baru secara besar-besaran. Selain produksi di tingkat lahan, Dyah juga menaruh perhatian pada pentingnya menekan kehilangan hasil pascapanen yang selama ini masih tergolong tinggi. Pada saat yang sama, diversifikasi pangan juga terus didorong untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap satu komoditas.

“Pengurangan losses dan diversifikasi pangan juga penting. Jadi tidak semua beban ada di beras. Ini bagian dari strategi besar menuju ketahanan dan kedaulatan pangan,” tutupnya.

Dengan perpaduan strategi perluasan lahan serta penguatan produktivitas, Kutim diharapkan secara bertahap mampu mengikis defisit beras yang selama ini membayangi, sekaligus menegakkan fondasi ketahanan pangan daerah pada masa mendatang. (kopi4/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini