Dinas Perkebunan Kutim. Foto: Alvian Pro Kutim
SANGATTA – Riuh geliat perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tak hanya menghadirkan denyut ekonomi, tetapi juga memunculkan persoalan lama yang kadang berulang, sengketa batas lahan dan tumpang tindih kepemilikan. Di tengah geliat investasi dan ekspansi kebun, kepastian hukum atas tanah menjadi kebutuhan mendesak bagi pelaku usaha, petani swadaya, maupun masyarakat yang hidup di sekitarnya.
Pemkab Kutim melalui Dinas Perkebunan (Disbun) kini menyiapkan ikhtiar baru. Pada 2026, instansi tersebut merancang program pemetaan lahan perkebunan berbasis geospasial. Sebuah sistem pemetaan berbasis koordinat bumi yang memanfaatkan teknologi digital untuk menentukan posisi wilayah secara presisi.
Kepala Disbun Kutim, Arief Nur Wahyuni, menjelaskan bahwa langkah ini ditempuh untuk memperkuat validitas data lahan perkebunan sekaligus menekan potensi konflik agraria yang kerap muncul akibat ketidakjelasan batas wilayah.
“Selama ini salah satu persoalan utama di sektor perkebunan adalah tumpang tindih lahan dan ketidakjelasan batas wilayah. Karena itu tahun ini kami mulai melakukan pemetaan secara geospasial agar data perkebunan lebih valid dan bisa menjadi dasar pengambilan kebijakan,” ujar Arief Nur Wahyuni di ruang kerjanya, Senin (11/5/2026).
Pemanfaatan teknologi geospasial memungkinkan proses pemetaan dilakukan secara digital dengan koordinat yang lebih akurat. Melalui sistem ini, pemerintah daerah dapat membaca kondisi riil di lapangan secara lebih terang benderang. Mulai dari keberadaan kebun rakyat, wilayah konsesi perusahaan, hingga lahan yang berpotensi menimbulkan persoalan administratif maupun sosial.

Arief menuturkan, kejelasan data lahan menjadi fondasi penting bagi pembangunan sektor perkebunan yang sehat dan berkeadilan. Dengan basis data yang sahih dan terukur, berbagai program pemerintah dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran, termasuk bagi petani swadaya yang selama ini kerap menghadapi kendala legalitas.
“Kalau data lahannya jelas, maka program pemerintah juga lebih tepat sasaran. Petani akan lebih mudah mendapatkan legalitas maupun bantuan program perkebunan,” jelasnya.
Tak hanya itu, pemetaan berbasis geospasial juga akan memberi gambaran yang lebih pasti mengenai luas perkebunan sawit di Kutim. Data tersebut menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah dalam menghitung potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perkebunan, yang selama ini menjadi salah satu sendi utama ekonomi wilayah.
Dengan data yang terintegrasi dan terukur, pemerintah akan lebih leluasa merancang perencanaan pembangunan, melakukan pengawasan tata kelola perkebunan. Serta menyusun kebijakan yang berkaitan dengan kontribusi industri sawit terhadap daerah.
Lebih jauh, hasil pemetaan ini juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program strategis di sektor perkebunan. Seperti peremajaan sawit rakyat, peningkatan produktivitas kebun, hingga penguatan tata kelola perkebunan berkelanjutan.
Kutim sendiri dikenal sebagai salah satu kawasan perkebunan kelapa sawit terbesar di Kalimantan Timur (Kaltim). Aktivitas industri di sektor ini terus berkembang, ditopang keberadaan 39 pabrik kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah, yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Dengan lanskap industri yang terus bertumbuh, kebutuhan terhadap sistem data lahan yang akurat menjadi semakin tak terelakkan. Tanpa basis data yang rapi dan dapat dipertanggungjawabkan, potensi konflik agraria berisiko membayangi perkembangan sektor perkebunan.
Karena itu, Disbun Kutim berencana melibatkan berbagai pihak dalam proses pemetaan tersebut. Pemerintah desa, kecamatan, perusahaan perkebunan, hingga instansi teknis terkait akan dilibatkan agar hasil pemetaan benar-benar mencerminkan kondisi lapangan yang sebenarnya. Pendekatan kolaboratif itu diharapkan dapat menghadirkan tata kelola perkebunan yang lebih tertib dan transparan, sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Harapan kami, melalui pemetaan ini ke depan pengelolaan perkebunan di Kutim bisa lebih tertib, produktif dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” pungkasnya.
(kopi4/kopi3)


























