Wakil Bupati Kutim Mahyunadi membuka Radalok ke-2 Pemkab Kutim. Foto : Rusli dan Nasruddin/Pro Kutim
SANGATTA – Bersamaan dengan peluncuran aplikasi Etam Kerja, Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi membuka Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) ke-2 tahun 2026 di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Selasa (12/5/2026).
Pada kesempatan tersebut, Mahyunadi menyampaikan bahwa capaian realisasi keuangan Pemkab Kutim hingga April 2026 belum maksimal. Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk tidak santai dan segera melakukan percepatan.
“Saya meminta seluruh Perangkat Daerah (PD) untuk segera melakukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan kegiatan di lapangan,” ujar Mahyunadi dalam arahannya.

Ia menambahkan bahwa percepatan proses pengadaan barang dan jasa serta penyelesaian administrasi tidak boleh ditunda lagi. Keterlambatan di awal tahun dikhawatirkan akan menumpuk di akhir tahun dan berisiko menurunkan kualitas hasil pekerjaan pembangunan.
Selain masalah anggaran, Radalok ini juga menekankan pentingnya sinkronisasi terhadap 50 Program Unggulan Kepala Daerah. Seluruh instansi diwajibkan melakukan pemetaan kegiatan yang sejalan dengan janji pemerintah kepada masyarakat Kutim.

Mahyunadi menginstruksikan agar proses pemetaan ini dilakukan secara teliti bersama Bappeda dan Bagian Administrasi Pembangunan. Hal ini dilakukan agar sebaran program tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat di berbagai pelosok daerah.
”Program-program tersebut merupakan janji dan komitmen pemerintah daerah kepada masyarakat yang harus diwujudkan secara nyata, terukur, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Seskab Kutim, Noviari Noor, menekankan bahwa Radalok merupakan instrumen krusial untuk memastikan seluruh aktivitas operasional pemerintah berjalan sesuai jalur yang direncanakan.
”Rapat ini diselenggarakan sebagai instrumen pemantauan, evaluasi, dan pengarahan terhadap aktivitas operasional pemerintah daerah,” ujar Noviari Noor.
Ia menambahkan bahwa sasaran utama dari evaluasi ini adalah untuk mengidentifikasi hambatan teknis di lapangan serta merumuskan solusi cepat agar target pembangunan tahun 2026 dapat tercapai tepat waktu.

”Sasaran kinerja kita adalah memastikan seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai rencana, mengidentifikasi hambatan di lapangan, serta merumuskan solusi atas kendala yang muncul,” tegasnya.
Terkait pengelolaan keuangan daerah, Noviari mengingatkan seluruh jajaran bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikelola secara berkualitas dan cepat. Hal ini dikarenakan APBD menjadi mesin utama penggerak ekonomi bagi masyarakat Kutim.

”Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan instrumen vital dalam menggerakkan roda ekonomi dan pelayanan publik. Penting adanya percepatan penyerapan anggaran yang berkualitas agar dampak pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Noviari.
Dengan adanya Radalok ke-2 ini, koordinasi antarinstansi dapat semakin solid sehingga setiap program pembangunan berjalan tepat waktu. Hal ini krusial karena percepatan kegiatan akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang diterima oleh masyarakat Kutim secara luas.(kopi14/kopi13/kopi3)


























