Salah satu Hotel di Kutim (Dok Kompi)

SANGATTA – Mengimplementasikan instruksi pimpinannya untuk bekerja melebihi target, jajaran Bapenda Kutim benar-benar meningkatkan kinerja dalam pengelolaan 11 objek pajak daerah. Hasilnya Bapenda Kutim sukses merealisasikan penerimaan pajak hingga 118,91 persen.

“Allhamdulillah Bapenda Kutim bisa merealisasikan pemerimaan pajak daerah hingga Rp 109,8 miliar. Dari target semula Rp 92,3 miliar,” kata Kepala Bapenda Kutim H Musyaffa, setelah rapat kerja Pemkab, di Kantor Bupati belum lama ini.

Realisasi pajak yang dikatakan melebihi target yaitu Pajak Hotel, ditarget Rp 830 juta terealisasi Rp 1,29 miliar atau 156, 28 persen. Merupakan pajak yang didapat dari Hotel Bintang empat Rp 499,6 juta dan Hotel Melati Rp 797,4 juta. Berikutnya Pajak Restoran target Rp 17,5 miliar, terealisasi Rp 23,9 miliar atau 136,72 persen. Sumbernya dari restoran, rumah makan, cafe, kantin, catering hingga warung. Pajak Hiburan ditarget Rp 38 juta, teralisasi Rp 45,8 juga atau 120,73 persen. Dari karaoke keluarga, permainan ketangkasan, panti pijat dan refleksi serta pusat kebugaran. Kemudian dari Pajak Reklame ditarget Rp 800 juta, teralisasi Rp 910 juta atau 113,77 persen. Yakni dari dari papan bill board atau videotron, megatron, bersinar dan sejenisnya, berupa kain dan berjalan.

“Sementara itu untuk Pajak Penerangan Jalan ditarget Rp 13 miliar, teralisasi Rp 12,3 miliar atau 117,75. Bersumber dari pajak penerangan jalan PLN dan pajak penerangan jalan sumber lain,” sebut Musyaffa.

Sedangkan Pajak Parkir ditarget Rp 17,5 juta, terealisasi Rp 18,2 juta atau 104,08 persen. Pajak Air Bawah tanah ditarget Rp 110 juta, terealisasi Rp 135 juta atau 122,73 persen. Pajak Sarang Burung Walet ditarget Rp 60 juta, terealisasi Rp 64,4 juta atau 107,41 persen. Selain itu, dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan ditarget Rp 27,3 miliar, terealisasi Rp 28 miliar atau 102,48 persen. Dari penarikan pajak batu kapur, batu gunung, sirtu, pasir, tanah timbun, bentonit, granit atau andesit atau batu agregat.

“Pajak Bumi dan Bangunan Desa/Kota ditarget Rp 3 miliar, terealisasi Rp 3,4 miliar atau 114,09 persen. Serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan ditarget Rp 29,6 miliar, terealisasi RP 36,6 miliar atau 123,66 persen. Alhamdulillah 11 objek pajak yang dikelola oleh Bapenda dapat terealisasi melebihi target,” sebut Musyaffa seraya bersyukur.

Atas semua capaian tersebut ia pun tak lupa mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajarannya. Baik dilingkup Bapenda Kutim maupun para juru pungut yang ada di kecamatan se-Kutim. Termasuk pada wajib pajak (WP) di Kutim yang terus memenuhi kewajibannya mebayar pajak tepat waktu kepada negara. Melalui loket di Bapenda atau sistem pembayaran lainnya. Dia berharap setelah ini kinerja jajarannya tak kendur, guna meningkatkan realisasi penerimaan pajak di 2020. Sehingga berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). (hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini