Beranda Pemerintahan Pengembangan dan Izin Bandara Uyang Lahai Kembali Dibahas – Agar Lanjut, Bupati...

Pengembangan dan Izin Bandara Uyang Lahai Kembali Dibahas – Agar Lanjut, Bupati Ingin Persyaratan Dipenuhi

683 views
0

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Kepala Dishub Kutim Rizali Hadi saat melakukan dialog terkait pengembangan Bandara Uyang Lahai. Foto: Irfan/Wahyu Dwi/Pro Kutim

KONGBENG – Dalam Musrenbangcam Kongbeng 2023 yang dipusatkan di area Gedung BPU Kecamatan Muara Wahau, Kamis (10/3/2022), muncul topik bahasan hangat soal kelanjutan operasional Bandara Uyang Lahai di Desa Miau Baru. Bandara kelas perintis ini diketahui sudah lama tak beroperasi. Karena belum adanya pengembangan pembangunan fasilitas sarana dan prasarana bandara. Serta terkendala perizinan di Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

“Bandara Uyang lahai ini memang dilema bagi daerah, (sebab) kebijakan dan wewenangnya berada di (Pemerintah) Pusat yaitu Kementerian Perhubungan. Beberapa waktu lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim sudah memfasilitasi ke pihak Kemenhub untuk meminta pengembangan fasilitas Bandara Uyang Lahai. Salah satu persyaratan terkait status lahan (harus siap),” kata Kepala Dishub Kutim Rizali Hadi disaksikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wabup Kutim Kasmidi Bulang, Pj Seskab Yuriansyah, Camat Kongbeng Furqani dan sejumlah undangan perwakilan OPD Pemkab Kutim yang hadir.

Ditambahkan Rizali, bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan camat terkait persyaratan dimaksud. Berikutnya telah pula disampaikan ke Pemerintah Pusat. Sambil menunggu kebijakan Kemenhub. 

“Semoga 2023 ada jawaban yang kita dengar, (bandara) ini yang sangat diharapkan. Mengingat Kutim juga sebagai salah satu daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara,” jelasnya. 

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman turut mendorong Dishub Kutim agar terus mengawal proses perizinan. Serta tentunya kepastian status lahan untuk pengembangan Bandara Uyang Lahai.

“Saya harap Dishub benar-benar bisa mengkajinya untuk proses ke depan. Bandara Uyang Lahai bisa ditingkatkan dan bisa kembali melayani pelayanan penerbangan perintis. Saya juga minta terus mengawal kelanjutan Bandara Tanjung Bara milik PT KPC untuk segera ditindaklanjuti. Bagaimana statusnya bisa dijadikan bandara komersial. Informasi terakhir menunggu izin dari pemegang saham,” terangnya. (kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini