Beranda Hukum Peran Strategis DJBC di Wilayah Kaltim – Termasuk Pencegahan Peredaran Narkotika

Peran Strategis DJBC di Wilayah Kaltim – Termasuk Pencegahan Peredaran Narkotika

149 views
0

Wabup Kasmidi Bulang didampingi Seskab Irawansyah dan Kepala Kanwil DJBC Kaltim Agus Sudarmadi kompak melemparkan kendi sebagai tanda peresmian bangunan Gedung KPPBC TMP C Sangatta. Foto: Irfan/humas

SANGATTA – Masyarakat kini melihat Bea dan Cukai hanya lebih pada berfokus pemungutan penerimaan pajak tidak langsung, karena adanya pergerakan barang di era tahun 1980-an. Namun seiring berkembangnya perjalanan bangsa Indonesia, termasuk ditompang industri dan teknologi. Fungsi Revenue Collector atau penghimpun keuangan negara tidak lagi dijadikan dasar utama untuk mencari uang negara dengan pengenaan biaya pada suatu produk atau barang.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kaltim Agus Sudarmadi mengungkapkan, jika kini tugas lembaganya yaitu sebagai Fasilitator Perdagangan, Industrial Assistance, Revenue Collector, dan Community Protector. 

“Dari Rp 2200 Triliun anggaran pemerintah pada masa itu, kita mampu menyumbang dari bea dan cukai sebesar Rp 250 Triliun pada negara pertahun. Selebihnya ditunjang oleh pajak, profit-profit BUMN, hingga pinjaman-pinjaman. Proporsi dari revenue collector sudah tidak besar lagi, justru kini proporsi kami adalah industrial assistance yakni bagaimana membantu tumbuh kembangnya industri,” jelasnya.

Sehingga kenaikkan tipologi-tipologi kantor, termasuk tipologi kantor KPPBC Tipe Madya Pabean (TMP) C Sangatta. Adalah tidak terbatas pada unsur reveneu Collector, sehingga ada sudut pandang masyarakat yang mempertanyakan mengapa kantor ini menjadi besar secara bangunan hingga kualitas. 

“Ini dikarenakan suatu daerah yang walaupun misalnya berada di daerah dalam, tidak ada pelabuhan internasional yang jalan, namun memiliki potensi pengembangan yang tinggi. Inilah yang perlu disosialisasikan pada masyarakat luas secara bersama-sama,” ucap Agus disela-sela peresmian Gedung Baru KPPBC TMP C Sangatta yang menghabiskan dana APBN 2018 sebesar Rp 7,3 Miliar, Kamis (26/7).

Ditambahkan Agus jika Dirjen-Dirjen di Kementerian Keuangan RI berkumpul belum lama ini, dengan seluruh pihak pengelola keuangan daerah di wilayah Kaltimra. Ada pembekalan pengelolaan keuangan pada seluruh pihak terkait, di kabupaten/kota hingga provinsi. Mengingat potensi besar wilayah Kaltim, seperti proyek-proyek besar yang dalam tahap penyelesaian. Jika proyek besar itu jadi, seperti KEK Maloy, Pelabuhan Kariangau, Tol Balikpapan-Samarinda, termasuk yang sudah mulai jalan perlahan yakni Bandara APT Pranoto Samarinda. 

“Pola-pola seperti ini membuat titik tekan pemerintah, termasuk pihak bea dan cukai kemudian bergeser. Kita bea dan cukai memberikan porsi penerimaan pada Dirjen Pajak. Kita lebih pada industrial asisstance dalam memfasilitasi sektor perdagangan. Disisi lain begitu ekonomi tumbuh dan berkembang, ATHG (ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan, Red) muncul, maka disinilah fungsi bea dan cukai berkembang menjadi community protector atau melindungi komunitas. Yang masuk fungsi edukasi, fungsi sosialisasi, serta fungsi penegakkan hukum,” jelasnya.

Pada sektor penegakkan hukum, tentu banyak sekali aktifitas Bea dan Cukai dilibatkan dalam banyak hal. Mulai dari aksi pencegahan terorisme, penanganan TKI dan TKW diluar negeri, pengelolaan pemberangkatan dan pemulangan haji, hingga terkait penanganan psikotropika dan narkotika. Untuk yang terakhir bahkan, Dewan Pertimbangan Presiden mendatangi Dirjen Bea dan Cukai terkait perintah Presiden Joko Widodo untuk melihat potensi ancaman berkembangnya peredaran narkotika, terorisme, serta alat-alat yang berhubungan dengan marko terorisme di Indonesia.

“Potensi kerawanan narkotika di Kaltim pada tahun 2017 lalu ada dalam urutan 3 besar di Indonesia, setelah Jakarta dan Bali. Walaupun saat ini turun ke peringkat empat, tetapi apapun posisinya bahkan trendnya sekarang. Justru operasi-operasi penyeludupan narkotika masuk dalam jumlah besar. Kini yang masuk dalam besaran ton, terakhir berhasil diungkap penyeludupan narkotika sebesar 1,5 ton hingga 3 ton,” ujarnya.

Dari informasi yang tersebar untuk wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II yang masuk dengan jumlah besaran ton-tonan di Kaltim bisa saja menjadi wilayah urutan kedua dan ketiga dalam kasus penyebaran narkotika di Indonesia. Yang tingkat kerawanannya berbeda dengan Indonesia di wilayah bagian barat, maka bea dan cukai lantas melakukan kerjasama dengan berbagai instansi terkait. Mulai Kepolisian hingga TNI, mengingat kemungkinan barang tersebut dapat masuk dengan penambatan kapal besar ditengah laut, dan lantas dipergunakan kapal-kapal kecil untuk membawa hasil penyeludupan. 

“Inilah yang membuat kita (bea dan cukai, red) bekerjasama dengan seluruh instansi mengenai bagaimana cara penanganannya lebih jauh. Kedepan KPPBC Tipe Madya Pabean C Sangatta akan memiliki kapal patroli, guna kerjasama dalam penegakkan hukum bersama pihak Kepolisian dan TNI di wilayah laut dapat makin berani dan tegas dalam mengatasi bahaya peredaran narkotika di wilayah laut Sulawesi dan Selat Makasar,” tutupnya. (hms13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini