ONLINE: Suasana peluncuran JDIH oleh Bagian Hukum Setkab Kutim. Foto: (Irfan/humas)
SANGATTA-Bagian Hukum Setkab Kutai Timur (Kutim) meluncurkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) berbasis aplikasi mobile android sebagai sarana untuk mempermudah para user (masyarakat) dalam melakukan pencarian produk hukum daerah di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Rabu (19/9).
Kabag Hukum Setkab Waluyo mengatakanaplikasi ini merupakan bentuk dari upaya Pemkab Kutin dalam mempublikasikan Perbup, Perda, dan Produk Hukum daerah lainnya, sehingga dapat cepat diakses dan bermanfaat dalam pembangunan kesadaran hukum bagi masyarakat.
“Bagi user yang ingin menggunakan aplikasi andorid ini tidak dikenakan biaya (gratis), dan dapat diperoleh dengan cara mendownload JDIH Kutim melalui Google Playstore yang tersedia pada smartphone,” jelasnya.
Waluyo menambahkan sejak berdirinya Kabupaten Kutim ada 18 ribu data hukum belum terkelola dengan baik. Nah, berangkat dari latar belakang tersebut diperlukan sistem online dalam perubahan yaitu penerapan JDIH untuk mempermudah alur kerja hukum.
“Saat ini, kita memang masih ada kelemahan terutama tenaga SDM IT yang bisa bekerja secara reguler mengupload produk hukum terasa belum maksimal. Untuk itu perlu dukungan juga lewat anggaran,” tambahnya.
Sementara itu, Seskab Irawansyah sepakat JDIH ini bisa menjadi terobosan positif pasalnya bersamaan prosesnya Kutim lagi gencar dalam proyek Smart Regency.
“Ya, ini sejalan sejalan agar informasi hukum hal kecil apapun bisa diketahui. Tahun ini kita tengah membangun jaringan informasi di prioritaskan untuk 8 OPD selanjutnya ke kecamatan,” tuturnya.
Irawansyah menambahkan JDIH juga mempermudah bagi investor yang masuk mempelajari perizinan terkait status izin hukum.
“Ketika ada investor yang ingin mengetahui kelengkapan detail terkait hukum bisa langsung terbantu lewat JDIH. Ini menjadi terobosan bagus tidak mengandalkan sistem website,” ujarnya.
Kegiatan peluncuran ini turut dihadiri Kabag Penyusunan Produk Hukum Provinsi Kaltim Suparmi dan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Agus Sartono. (hms13)