Beranda Humas Kutim Jumari Resmi Dikukuhkan Jadi Pj Kades Persiapan Sekurau Atas

Jumari Resmi Dikukuhkan Jadi Pj Kades Persiapan Sekurau Atas

447 views
0

Bupati Kutai Timur H Ismunandar Mengukuhkan Jumari Sebagai Pj Kades Persiapan Sekuraiu Atas (Foto: Wak Hedir Humas)

SANGATTA – Bupati Kutai Timur H Ismunandar resmikan Kantor Desa sekaligus mengukuhkan Pj Kepala Desa persiapan Sekurau Atas, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jum’at (22/3/2019). Peresmian Kantor Desa itu, ditandai dengan pembukaan tirai selubung papan nama Kantor Desa Sekurau Atas, oleh Bupati didampingi Camat Bengalon Suharman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat  dan Pemerintah Desa Suwandi, Plt Kepala Dinas Pendidikan Roma Malau serta stakeholder yang hadir. 

Pengukuhan Pj Kades Desa Sekurau Atas yakni Jumari berdasarkan Surat Keputusan Bupati nomor 141./K. 688/2018 tentang pengangkatan Penjabat Desa Sekurau Atas, Kecamatan Bengalon. Ismunandar dalam kesempatan itu mengucapkan selamat kepada Jumari yang telah dikukuhkan sebagai Pj Kades Persiapan Sekurau Atas. Ia berharap masyarakat setempat dapat mendukung Pj Kades yang baru dikukuhkannya itu, agar percepatan pembangunan di desa tersebut dapat terwujud .

“Hari ini Desa Sekurau Atas sudah punya Kades. Dengan telah dikukuhkannya Beliau (Jumari) akan memberikan nuansa baru serta mempercepat pembangunan sejak ditetapkan sebagai desa persiapan, ” kata Ismu (sapaan akrab Ismunandar). 

Lebih lanjut Ismu meminta, Perusahaan sekitar Desa Sekurau Atas agar dapat  mendukung  percepatan pembangunan  dengan program CSR Perusahaan. Seperti pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat air bersih dan listrik .

Sebelumnya, Camat Bengalon Suharman mengatakan Kecamatan Bengalon tahun ini memiliki empat desa persiapan diantaranya, Desa Sekurau Atas, Desa Tepian Raya, Desa Tepian Madani, Desa Tepian Budaya.  Desa Sekurau Atas lanjut Suharman, merupakan pemekaran dari Desa Sekerat, yang sejak tahun 2008 telah mengusulkan pembentukan desa. 

“Alhamdulillah permohonan pemekaran Desa Sekurau Atas telah direstui oleh Bupati melalui Surat Keputusan nomor 46 tahun 2017,” ucap Cono (sapaan akrab Suharman). 

Lebih jauh Ia mengatakan, Desa Sekurau Atas memiliki jumlah penduduk kurang lebih 1500 jiwa,  luas wilayah 12.219 Ha,  terdiri dari berbagai suku yakni Kutai, Dayak Basap dan Bugis.  Memiliki potensi sember daya alam (SDA) berupa pertanian, perkebunan, kelapa sawit dan pertambangan.

“Terlepas dari potensi itu, ada beberapa kekurangan yang harus kita selesaikan bersama, tentunya kebutuhan mendasar masyarakat pemenuhan air bersih desa-desa dan jalan desa. Kami harapkan dukungan semua pihak, terutama desa induk untuk tidak melepas tanggung jawab sebelum desa Sekurau Atas menjadi desa definitif. Serta dukungan Pemkab Kutim dalam pembangunan desa Sekurau Atas,” tutupnya. (hms15)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini