Beranda Pemerintahan Terbuka Untuk Pejabat Se-Kaltim – Ini Syarat Ikut Seleksi JPT Pratama Kutim

Terbuka Untuk Pejabat Se-Kaltim – Ini Syarat Ikut Seleksi JPT Pratama Kutim

215 views
0

Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim Rudi Baswan.(foto: Dokumentasi Humas)

SANGATTA- Sebanyak 10 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama setingkat eselon IIb bakal dilelang Pemkab Kutim. Tahapannya berlangsung sejak awal Juli hingga Agustus 2019 mendatang. Tentunya ini menjadi kesempatan emas bagi para pejabat dibawahnya untuk berkompetisi secara adil, guna menduduki kursi lowong Kepala OPD. Lantas apa saja syarat yang harus dipenuhi agar bisa ikut seleksi dimaksud?

Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim Rudi Baswan menjelaskan, seleksi ini mengundang seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat. Pegawai dimaksud dipersilahkan mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi terbuka yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel). Sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Pasal 110 dan PP Nomor 11 Tahun 2017.

Dengan persyaratan khusus berstatus sebagai PNS di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim serta diutamakan di lingkup Pemkab Kutim. Memahami tipologi, kondisi sosial ekonomi dan kultural masyarakat Kabupaten Kutim. 

“Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun. Sekurang-kurangnya memiliki Pangkat/Golongan ruang Pembina (IV/a),” jelasnya detail.

Berikutnya sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator (Eselon III) dan Fungsional Madya definitif sekurang-kurangnya dua tahun. Berusia setinggi-tingginya 56 tahun pada saat ditetapkan dan dilantik menjadi JPT Pratama. Tak hanya itu kualifikasi pendidikian minimal Sarjana (S-1) atau Diploma (D-IV) sederajat. Semua unsur penilaian prestasi kerja (SKP) sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit Umum pemerintah setempat.

“Tidak memiliki afiliasi dengan partai politik yang dibuktikan surat pernyataan bermaterai 6000. Melampirkan surat persetujuan (rekomendasi) untuk mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (setingkat Eselon II.b) dari Pejabat Pembina Kepegawaian,” tambah Rudi.

Sementara untuk persyaratan umum, pendaftar masing-masing menyerahkan dua rangkap berkas. Yaitu lembar formulir registrasi pendaftaran, surat lamaran bermaterai 6.000 sesuai dengan jabatan yang diminati. Formulir persetujuan (rekomendasi) dari Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan Kepala Daerah masing-masing. Daftar Riwayat Hidup (DRH), Daftar Riwayat Pekerjaan ( DRP), fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir/SK pencantuman gelar. Fotocopy sertifikat pelatihan/kursus/SK yang dikeluarkan oleh penyelenggara resmi, fotocopy Surat Keputusan Kenaikan Pangkat terakhir, fotocopy Surat Keputusan Pengangkatan dalam jabatan terakhir (minimal 2 tahun). Ditamba memyerahkan pas foto warna ukura  4 x 6 cm, sebanyak 5 lembar dengan latar belakang warna biru. Fotocopy Surat Tanda Tamat Diklat PIM III terakhir, dilegalisir (struktural). Sertifikat Fungsional Ahli Madya dilegalisir, fotocopy Penilaian Prestasi Kerja dengan bernilai baik dalam dua tahun terakhir (2017 dan 2018). 

“Surat Keterangan Tidak Sedang menjalani hukuman disiplin (Tingkat Sedang dan Berat), Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan dari Rumah Sakit Umum Pemerintah setempat, Surat Keterangan Bebas Narkotika, Psikotropika, Prekusor dan Zat Adiktif lainya yang dikeluarkan dari Rumah Sakit Umum Pemerintah setempat,” sebut Rudi.

Tanda terima bukti Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) atau Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat serta Surat Pernyataan Pakta Integritas.

Pelamar wajib menyerahkan seluruh dokumen persyaratan administrasi dalam amplop Air Mail warna coklat tertutup mulai 1-17 Juli 2019. Ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Kutim, BKPP Kabupaten Kutim, Komplek Perkantoran Pemkab Kutim, Bukit Pelangi. (hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini