Beranda Sosial & Kesehatan Sampai 2020, Ditarget 95 Persen – Warga Kutim Punya Jaminan Kesehatan

Sampai 2020, Ditarget 95 Persen – Warga Kutim Punya Jaminan Kesehatan

164 views
0

Ketua DPRD Kutim sementara Uce Prasetyo. (Foto: Irfan Humas)

SANGATTA – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) sementara Uce Prasetyo menegaskan pihaknya bersama Pemkab Kutim dan BPJS Kesehatan menargetkan 95 persen warga Kutim harus punya jaminan kesehatan pasalnya hingga kini penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi warga Kutim hingga kini belum mencapai 95 persen. Yakni di kisaran 78 persen. Sementara warga yang belum mempunyai jaminan masih 22 persen.

“Target kita di 2020, 95 persen warga Kutim punya jaminan kesehatan. Nah, itu berarti kurang 17 persen lagi. Karena sekarang sudah 78 persen. Masih ada 78.000 warga lagi yang menjadi target Pemkab Kutim untuk memiliki jaminan kesehatan,” ungkap Ketua DPRD Kutim sementara Uce Prasetyo ditemui sejumlah awak media wartawan selepas menggelar rapat forum komunikasi pemangku kepentingan utama BPJS Kesehatan dan penyampaian hasil implementasi program Jamkesmas di Ruang Arau, Setkab Kutim, Rabu (21/8/2019)  bersama Seskab Irawansyah  dan Kepala BPJS Kesehatan Kutim Ika Irawati.

Uce menambahkan target yang dituju 78.000 itu yaitu pegawai yang ditanggung oleh Pemkab Kutim, berupa iuran 3 persen dari gaji para Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutim, yang baru terdaftar sebanyak 3.000 orang, sisanya 4.000 baru dalam proses pendaftaran. Tidak hanya itu juga seluruh jajaran aparat desa dan penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah pusat juga mendapatkan hak yang sama dalam jaminan kesehatan sebanyak 37.000 orang.

“Khusus PBI, kita akan membentuk tim dari berbagai OPD agar memastikan perbaikan Basis Data Terpadu (BDT), sehingga anggaran dari pusat untuk jaminan kesehatan warga kurang mampu tersebut dapat terserap,” tambahnya.

Selain itu ditambahkan Uce, ada sektor swasta yang belum mendaftarkan pekerjanya pada BPJS Kesehatan. Jumlahnya diperkirakan 10.000 jiwa. Sisanya sebanyak 18.000 jiwa, akan didaftarkan sebagai PBI, lewat APBD dari pajak rokok dengan kebutuhan biaya sebesar Rp 5,6 Miliar.(hms13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini