Beranda Celebrity News Segera Jalankan Program MBR – PDAM Kutim Akan Genjot Perda Penyertaan Modal

Segera Jalankan Program MBR – PDAM Kutim Akan Genjot Perda Penyertaan Modal

215 views
0

DIALOG RINGAN: Plt Dirut PDAM Kutim Suparjan saat berbincang santai dengan pengurus PWI Kutim. (Foto: Irfan Humas)

SANGATTA-Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Tuah Benua (T2B) Kutai Timur (Kutim) menargetkan di Tahun 2020 akan mulai melayani program air bersih bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari bantuan Pemerintah Pusat. Dengan target penambahan akses aman air minum hingga 2030, sehingga akan ada pemasangan sambungan rumah melalui jaringan perpipaan yang dilakukan Perusda.

“Adanya program pemerintah pusat terkait akses air minum untuk MBR bertujuan mempercepat cakupan layanan air bersih untuk masyarakat. Syaratnya adalah, Pemkab harus memiliki Peraturan Daerah (Perda) Penyertaan Modal ke PDAM. Dari Perda tersebut perusahaan ini akan diberi anggaran, dan anggaran tersebut nantinya disalurkan ke PDAM kepada MBR,” ucap Suparjan saat berbincang hangat dengan Ketua PWI Kutim Joni Sapan bersama anggota pengurus di RM Adinda, Selasa (3/9/2019).

Setelah manfaat itu dirasakan oleh masyarakat nantinya akan diverifikasi oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), dan setelah itu Pemkab dapat mengajukan reimbuse (diganti) ke Kementerian Keuangan.

“Adanya Perda itu dapat menjadi payung hukum bagi PDAM Tirta Tuah Benua Kutim untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat yang masih kesulitan mendapatkan air bersih,” tegasnya.

Disisi lain, biaya pemasangan masih dirasakan besar oleh MBR, walaupun sebenarnya PDAM sudah memberikan diskon namun biaya diskon masih belum memenuhi harapan masyarakat. Sehingga dengan program MBR yang diupayakan PDAM, biaya pemasangan menjadi lebih murah nantinya, bahkan bisa turun hingga 50 persen.

“Contohnya jika pemasangan reguler biaya pemasangan sebesar Rp 2,2 Juta, saat program MBR bergulir, biaya pemasangan dapat menyentuh angka Rp 1 Juta saja,” paparnya.

Suparjan pun sangat berharap besar Perda ini dapat didukung oleh DPRD Kutim. Nantinya direncanakan akan ada tiga tahap pemasangan yaitu pertama pada tahun 2020 dengan 2500 sambungan, kedua pada 2021 sebanyak 2000 sambungan. Begitupun untuk tahun 2022 dengan jumlah pemasangan pemasangan sambungan yang sama dengan tahun 2021.(hms13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini