Beranda Pemerintahan Perjuangan Kutim Jadi KLA Sejak 2013 – Terwujud Berkat Kerjasama Semua Pihak

Perjuangan Kutim Jadi KLA Sejak 2013 – Terwujud Berkat Kerjasama Semua Pihak

422 views
0

Sekretaris DPPPA Kutim dr Yuwana Sri Kurniawati membacakan sambutan Kepala DPPPA Kutim, pada Evaluasi Gugus Tugas Kabupten Kutim tahun 2019, diruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, (Foto: Wak Hedir Humas)

SANGATTA – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dr Aisyah, M.Kes melalui Sekretaris DPPPA Kutim dr Yuwana Sri Kurniawati, M Si mengatakan Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah Kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak, melalui pengintegrasian, komitmen dan Sumber Daya Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatan untuk menjamin terselenggaranya hak dan perlindungan terhadap anak

“Untuk terwujudnya KLA ini, alhamdulillah di Kutim, kita sudah menerima penghargaan sebagai KLA Pratama yang diterima Bupati Kutim pada 23 Juli 2019 di Makassar pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN),” ungkap dr Yuwana, pada Evaluasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kutim tahun 2019, diruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Rabu (11/9/2019).

Jika melihat perjalanan Kutim menjadi KLA, sambung Yuwana, perjalanannya tidak hanya setahun atau dua tahun. Namun sudah sejak tahun 2013, atau malah sebelumnya sudah mulai dirintis agar Kutim bisa terwujud menjadi Kabupaten Layak Anak. 

“Tetapi untuk mewujudkan hal itu, tidaklah mudah banyak kendala. Alhamdulillah ditahun 2019 terwujud. Hal ini berkat kerjasama semua pihak yang solid, dari semua gugus tugas dan juga lintas sektor, pemerintah, masyarakat, dunia usaha, swasta dan juga anak-anak Kutim itu sendiri,” ungkapnya. 

Untuk penilaian KLA tentu saja tidak mudah, tambah Yuwana,  harus ada sinergi dan kerjasama dari semua pihak. Serta ada 24 indikator yg terbagi dalam lima cluster. Yaitu, cluster hak sipil dan kebebasan , cluster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, cluster kesehatan dasar dan  kesejahteraan , cluster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan budaya serta cluster perlindungan khusus bagi anak.

“Dengan adanya kegiatan evaluasi Gugus Tugas KLA ini, dia berharap, kedepan Kutim bisa meningkatkan kategori KLA dari pratama menjadi madya. Kemudian, benar-benar dapat terimplementasi serta menyasar pemenuhan dan perlindungan hak anak di Kutai Timur,” tutup Yuwana. (hms15)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini