Plt Inspektur Itwil Kutim, Yasrin foto bersama tim yang akan diturunkan melakukan melakukan audit monitoring penyaluran bantuan sosial paket (BSP) sembako (Ist)
SANGATTA – Untuk memastikan penyaluran Bantuan Sosial Paket sembako (BSP Sembako) yang disiapkan oleh pemerintah melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Timur (Kutim) tepat sasaran, Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim menurunkan 100 orang yang melakukan audit monitoring ke 18 kecamatan se-Kutim. Berdasarkan data Dinsos Kutim yang telah terverivikasi, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kutim saat ini sebanyak 13.755 Kepala Keluarga (KK).
Plt Inspektur Itwil Kutim, Yasrin mengatakan, pihaknya dalam hal ini bertugas dengan fungsi sebagai pendampingan menyalurkan bantuan sosial tersebut. Jadi, Itwil akan mengecek data sasaran KPM sebanyak 13 ribu KK itu di lapangan.
“Target kami adalah pengecekan di 18 kecamatan dan dimulai dari Kecamatan Muara Wahau dan Sangkulirang dulu. Kami ingin supaya penyaluran ini tepat sasaran dan tepat guna,” ungkap Yasrin.
Sementara itu, Inspektur Pembantu (Irban) wilayah II Itwil Kutim, Endri Permadi menjelaskan, monitoring tersebut dilakukan dengan kerja sama Dinsos Kutim. Tujuannya, mengecek langsung ke masyarakat. Sebab, banyak keluhan warga yang mengatakan bahwa penerimaannya tak sesuai.
“Makanya ini kami bertugas untuk memastikan apakah sudah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan atau tidak. Yang tidak sesuai, akan direkomendasikan untuk digantikan kepada yang lebih sesuai, karena ini menyangkut masyarakat umum,” sebut Endri, Selasa (21/1/2020) di Sangatta sebelum keberangkatan diri bersama dengan tim.
Sedangkan, Kepala Dinsos Kutim Jamiatulkhair melalui Sekretaris Sudarto menjelaskan, BPNT yang akan disalurkan kepada warga keluarga penerima manfaat adalah tindak lanjut dari beras sejahtera (rastra) yang dulu disebut raskin. BPNT kemudian direvisi lagi oleh pemerintah pusat menjadi program BSP Sembako.
Dulunya, lanjut dia, KPM dijatahi menerima 10 kilogram (kg) per KK dalam sebulan, kini dinilaikan menjadi uang sebesar Rp 110 ribu per KK dalam sebulan. Lalu per Januari 2020, bansos BPNT akan dinaikkan nilainya menjadi Rp 150 ribu per KK dalam sebulan.
“Mereka diperbolehkan memilih sembako di agen e-warung menggunakan kartu khusus, artinya uang itu bebas mereka belanjakan untuk keperluan masing-masing,” ungkap Sudarto. (hms15)