Beranda Pemerintahan Pemkab Kutim Usulkan 51 Persen Saham Pengelolaan KEK-MBTK

Pemkab Kutim Usulkan 51 Persen Saham Pengelolaan KEK-MBTK

359 views
0

Suasana rapat Pengelolaan KEK-MBTK. (Vian Pro Kutim)

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyiapkan beberapa usulan terkait rencana kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Strategis Provinsi Kaltim (KSP) ke Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK), Kamis (4/6/2020) besok. Dalam rapat persiapan yang dipimpin Sekretaris Kabupaten Irawansyah tersebut ada beberapa usulan yang akan diajukan. Antara lain kepemilikan 51 persen saham, peningkatan akses jalan masuk ke kawasan maupun di dalam KEK-MBTK. Pengelolaan air bersih oleh PDAM Tirta Tuah Benua, pengelolaan sampah dalam kawasan, besaran sewa lahan, pembangunan pabrik CPO oleh Pemkab Kutim. Deliniasi kawasan, pembagian zonasi wilayah dengan memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kutim serta sertifikat kepemilikan lahan dan luasannya. 

“Besok, Kamis (4/6/2020) ada rencana Tim Pansus dari provinsi (Kaltim) akan datang berkunjung ke lokasi KEK MBTK untuk melihat secara langsung bagaimana kesiapan kawasan tersebut. Namun karena beberapa pertimbangan terutama COVID-19 sehingga diputuskan pertemuan dilaksanakan di Sangatta saja,” jelas Irawansyah didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Suroto.

Dihadapan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutim, Badan Dinas PMD-PTSP, BAPPEDA serta beberapa pimpinan OPD terkait, Irawansyah menjelaskan bahwa dalam pertemuan nanti, Bupati Ismunandar akan menyampaikan beberapa pandangannya. Dilanjutkan presentasi dari Dinas PMD-PTSP selaku administrator kawasan dan BAPPEDA.

“Pemkab Kutim juga meminta agar Tim Pansus Raperda KSP Provinsi Kaltim tersebut mempertimbangkan usulan Raperda yang sudah pernah diajukan Pemkab Kutim ke Provinsi Kaltim beberapa waktu lalu. Harapannya Raperda itu sejalan dengan Raperda KSP Provinsi Kaltim serta keputusan pemerintah terkait penetapan KEK-MBTK,” harap Irawansyah.

Sebelumnya Saiful Akhmad yang mewakili Dinas PMD-PTSP menyampaikan, pihaknya sudah siap melaksanakan pengelolaan kawasan. Saat ini telah bekerjasama dengan BPN menyiapkan setifikat lahan dan luasannya. Bersama Pelindo untuk pengelolaan pelabuhan secara professional, investor dari dalam maupun luar negeri, serta pengelolaan air bersih dan sampah.

“Pada prinsipnya kami (Dinas PMD-PTSP) sudah siap melaksanakan kegiatan di KEK-MBTK,” ujar Saiful. (hms4/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini