Dokumentasi kegiatan cocklit PPDP KPU Kutim di lapangan. (Foto: instagram KPU Kutim)
SANGATTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sudah memulai progres pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada Kutim 2020. Karena masih dimasa pandemi COVID-19, tentu pelaksanaannya tetap mengutamakan protokol kesehatan pencegahan virus Corona.
Untuk itu, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) saat turun ke lapangan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD). Selain itu, PPDP juga wajib menggunakan buku kerja dalam melaksanakan tugas Coklit kepada masyarakat di kecamatan dan desa.
Komisioner KPU Kutim, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Hasan Basri mengatakan kegiatan Coklit dilaksanakan mulai 15 Juli 2020 sampai dengan 13 Agustus 2020 mendatang. Hasan menambahkan seluruh petugas Coklit tersebut sudah dilengkapi dengan APD. Seperti masker, hand sanitizer, face shield dan sarung tangan untuk melakukan Coklit. Termasuk dengan buku kerja.
“PPDP dalam pemutakhiran data pemilih bertemu dengan pemilih secara langsung. Jadi wajib memakai APD saat melakukan Coklit sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19,” ucapnya pada Apel Kesiapan Gerakan Coklit Serentak (GCS) beberapa waktu lalu.
Jadi, sambungnya, petugas di lapangan dibekali dengan buku kerja sebagai panduan dan alat kontrol dalam melakukan kerja pemutakhiran data pemilih. Buku kerja dimaksud menjadi buku panduan di lapangan sekaligus sebagai catatan kerja PPDP untuk akuntabilitas proses Coklit, sekaligus koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Selanjutnya disetiap tempat pemungutan suara (TPS) diterjunkan petugas. Total PPDP yang melakukan cokltit ada sebanyak 769 orang.
Lebih jauh, Hasan mengutarakan PPDP merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih. PPDP dalam melakukan proses pemutakhiran dan pendaftaran pemilih, mengemban tugas yang sangat penting. Yaitu melayani hak konstitusional warga negara agar bisa menggunakan hak pilihnya.
“Pekerjaan yang sangat penting ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Karena itu PPDP harus tepat dalam pencocokan data dan teliti saat bekerja. Serta dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak (seperti) RT, RW, termasuk dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” tutupnya.(hms13/hms3)