Beranda Entertainment Sambil Sosialisasi, Polres Kutim Langsung Terapkan Aplikasi SINAR

Sambil Sosialisasi, Polres Kutim Langsung Terapkan Aplikasi SINAR

1,987 views
0

Foto bersama usai mengikuti launching sinar beberapa hari lalu. (Ist)

SANGATTA – Peluncuran aplikasi yang diberi nama SINAR (SIM Nasional Presisi) secara serentak via virtual sudah dilaksanakan oleh Korlantas Mabes Polri hari Selasa (13/4/2021) lalu. Tanpa menunggi lagi, Polres Kutim langsung mengimplementasikan terobosan baru tersebut.

Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko didampingi Kasat Lantas Polres Kutai Timur AKP Wulyadi mengutarakan bahwa SINAR (SIM Nasional Presisi) merupakan Aplikasi baru yang digagas oleh Korlantas Mabes Polri berisi layanan perpanjangan SIM A dan C secara online (daring). Tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori sim secara online, lalu layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.

“Dengan mengunduh aplikasi digital bernama SINAR melalui ‘App Store’ atau ‘Play Store’ di telepon seluler. Melalui aplikasi SINAR, pemohon perpanjangan SIM A dan C tidak perlu lagi harus ke kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi) SIM,” jelasnya saat dikonfirmasi awak media. 

Kendati bisa daring, namun untuk pelayanan SIM di Satpas masih buka seperti biasa. Karena untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melaksanakan ujian praktik. Sebelumnya pemohon harus lolos saat pendaftaran atau registrasi daring melalui aplikasi Sinar. 

“Untuk SIM baru setelah memenuhi persyaratan pada registrasi SIM online, selanjutnya wajib datang ke Satpas yang dipilih untuk melaksanakan uji praktik,” katanya lagi. 

Selanjutnya, waktu pelayanan di Satpas SIM dimulai pukul 8:30 WITA sampai dengan pukul 14.00 WITA. Sebelumnya surat pengantar pembuatan SIM bisa dilakukan pada sore hari. Untuk pelayanan seperti biasa pun masih berlaku. Pasalnya belum tentu semua masyarakat bisa menggunakan aplikasi itu. 

“Untuk biaya masih sama, karena sudah masuk dalam pajak negara,” tambahnya. 

Dia mengakui saat ini masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Karena sudah diluncurkan, maka pihaknya berupaya lebih gencar menyosialisasikan program ini. Progres saat ini menurutnya, Polres Kutim sudah melaksanakan sosialisasi langsung ke masyarakat melalui media sosial. (hms7/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini