Beranda Pemerintahan Ini Tiga Usulan Bupati Kutim, Dalam Musrenbang Kaltim Secara Virtual

Ini Tiga Usulan Bupati Kutim, Dalam Musrenbang Kaltim Secara Virtual

401 views
0

Bupati Kutim H Ardiansyah langsung mengikuti kegiatan didampingi beberapa Kepala OPD  diruang Tempudau, Kantor Bupati.(Ist)

SANGATTA– Rampung pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dan kabupaten/kota, Kamis (22/4/2021), giliran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) yang menggelar Musrenbang tingkat Provinsi.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim menjadi penanggung jawab kegiatan yang digelar virtual dari Pendopo Odah Etam, Jalan Gajah Mada, Samarinda. Tentunya diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota se Kaltim, termasuk Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Musrenbang ini secara umum membahas Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2019-2023 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2022. 

Dari Kutim, Bupati Kutim H Ardiansyah langsung mengikuti kegiatan ini. Didampingi beberapa Kepala OPD  diruang Tempudau, Kantor Bupati.

Saat diberi kesempatan bicara, Bupati H Ardiansyah menyampaikan tiga usulan kepada Pemprov Kaltim. Kesatu, Kutim masih dihadapkan dengan masalah minimnya infrastruktur  telekomunikasi. Meskipun tahun sebelumnya sudah ditangani.

“Namun masih terdapat 34 titik blank spot. Kami bermaksud mengajukan beberapa kegiatan (peningkatan infrastruktur telekomunikasi) melalui Bankeu (Bantuan Keuangan),” kata Ardiansyah. 

Namun sayangnya menurut Ardiansyah, Kutim tidak dapat mengusulkan. Mengingat hal tersebut tidak termasuk dalam kamus usulan Provinsi. Sehingga dikhawatirkan penanganannya tahun ini tidak maksimal.

“Jadi mohon perhatian dari Sekretaris Provinsi dan Bappeda Provinsi Kaltim,” kata orang nomor satu di Kutim tersebut.

Kedua, Ardiansyah dalam kesempatan itu juga menyampaikan progres terkait pelabuhan Kenyamukan Sangatta di Kutim. Yaitu hibah pelabuhan Kenyamukan Sangatta telah dilaksanakan oleh Pusat kepada Kabupaten Kutim. Namun dalam Kemendagri Nomor 50 Tahun 2020, ternyata Kabupaten tidak mempunyai kewenangan untuk mendanai maupun mengelolanya.

“Sehingga diharapkan (ada) sentuhan (program pembangunan) Provinsi (Kaltim) agar fungsi pelabuhan tersebut dapat segera teralisasi. Sayang (jika) pelabuhan yang sudah terbangun tersebut jadinya tidak bisa dimanfaatkan. Oleh karenanya, mohon sentuhan dari Provinisi Kaltim. Sehingga pelabuhan tersebut dapat kita manfaatkan ditahun-tahun berikut,” harapnya. 

Ketiga, Ardiansyah juga menyampaikan persoalan konektifitas antar kecamatan maupun antar desa, diseluruh Kutim. Menurutnya masalah tersebut masih menjadi kendala utama hingga saat ini. Porsi APBD Kutim nyatanya masih belum mampu untuk mendanai semuanya. Apalagi cakupan wilayah penanganan di Kutim sangat luas. Sehingga kurang maksim untuk meningkatkan daya saing.

“Kami masih berharap banyak daya dukung atau dukungan langsung dari Provinsi Kaltim,” tuturnya.

Karena jalan-jalan yang ada di Kutim masih sangat memerluka sentuhan peningkatan kualitas. Sehingga nantinya layak untuk dilintasi sebagai jalan penghubung antara  kecamatan satu dengan lainnya. (hms15/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini