Beranda Pemerintahan Ikuti Launching Inpres Optimalisasi JKN – Wabup Kutim Siap Optimalkan Program Pusat

Ikuti Launching Inpres Optimalisasi JKN – Wabup Kutim Siap Optimalkan Program Pusat

103 views
0

Suasana Kegiatan Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara virtual. Foto : Wahyu Pro Kutim

SANGATTA – Kegiatan launching Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara virtual, Kamis (3/2/2022) pagi, turut diikuti Wakil Bupati Kutai Timur (Wabup Kutim) H Kasmidi Bulang secara daring dari ruang video conference, Kantor Diskominfo Perstik.

Inpres ini diluncurkan Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK) Muhajir Effendy. Kegiatan turut dihadiri secara virtual oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sekretariat Kabinet Yuli Harsono, serta seluruh Gubernur, Bupati, Walikota se-Indonesia. Dari Kutim, Wabup didampingi Kabid Infrastruktur TI dan Telematika Diskominfo Perstik Sulisman, staf penjaminan manfaat BPJS Kesehatan Kutim Meirina dan undangan lainnya.

Ditemui usai kegiatan, Wabup Kutim Kasmidi Bulang menegaskan Pemkab siap mengakomodir segala sesuatu yang berkaitan dengan BPJS kesehatan ini. Apalagi ini merupakan Inpres yang harus dioptimalkan setelah launching.

“InsyaAllah kami (Pemkab Kutim) bakal mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program JKN,” tegas orang nomor dua di Pemkab itu.

Melalui layar video, Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan, penerbitan Inpres tersebut telah mempertimbangkan beberapa masukan. Diantaranya, rekomendasi KPK RI dalam mengatasi defisit BPJS Kesehatan yang disampaikan Presiden RI Jokowi pada 2020. Yakni salah satunya mengaitkan pembayaran iuran peserta mandiri dengan pelayanan publik.

Sedangkan, tujuan penerbitan Inpres adalah untuk memastikan seluruh penduduk terlindungi dalam program JKN-KIS. Dengan meningkatkan kepatuhan dan mendorong peningkatan kepesertaan. Selain itu, meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan menjamin keberlangsungan program JKN.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, atas nama Presiden Republik Indonesia, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, kami nyatakan mulai dilaksanakan,” ucap Muhadjir Effendy yang mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang. (kopi7/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini