Beranda Pemerintahan Ardiansyah Apresiasi Bahasa Daerah Jadi Kurikulum Wajib Sekolah

Ardiansyah Apresiasi Bahasa Daerah Jadi Kurikulum Wajib Sekolah

240 views
0

Ardiansyah saat mengikuti Peluncuran Episode 17 Merdeka Belajar bersama Mendikbudristek diruang kerjanya. Foto: Wahyu Yuli Artanto-Pro Kutim. 

SANGATTA- Kebijakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia (RI) terkait diperbolehkannya bahasa daerah (lokal) menjadi  kurikulum wajib sekolah, mendapat dukungan dan apresiasi dari Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ardiansyah Sulaiman. Menurut Ardiansyah, hal itu menjadi upaya positif dalam upaya menjaga serta melestarikan bahasa sebagai salah satu identitas bangsa. 

“Sehingga ketakutan kita terkait kepunahan bahasa daerah, bisa dihindari,” ucap Ardiansyah usai mengikuti peluncuran Merdeka Belajar episode 17 dengan tema Revitalisasi Bahasa Daerah oleh Mendikbudristek, secara virtual, diruang kerjanya, Selasa (22/2/2022). 

Bahasa daerah, sambung Ardiansyah, merupakan salah satu kekayaan bangsa Indonesia yang jarang dimiliki oleh bangsa lain. Selain budaya dan suku yang juga sangat beragam. Bahkan menurut orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut, Bahasa Indonesia juga sebenarnya memiliki kata yang kaya. Banyak mengadopsi dari bahasa daerah. Kemudian menyangkut penggunaan bahasa daerah di sekolah, Ardiansyah saat rapat  didampingi oleh Plt Kadisdik Kutim Irma Yuwinda, sangat mengapresiasi upaya Mendikbudristek dalam menjaga serta melestarikan khazanah bangsa Indonesia.

“Kalau itu menjadi muatan lokal yang wajib, kita akan segera menindak lanjutinya,” pungkas Ardiansyah.

Sebelumnya Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menjelaskan, program ini dihadirkan untuk melindungi bahasa daerah dari kepunahan. Agar kekayaan bahasa daerah Indonesia tetap terjaga. Saat ini, kata dia, Indonesia memiliki 718 bahasa daerah.

“Dari 718, 25 bahasa terancam punah, 6 dinyatakan kritis dan 11 diantaranya dinyatakan punah,” sebut menteri berkacamata tersebut.

Mas Menteri sapaan akrab Nadiem menjelaskan lebih jauh, program ini dihadirkan untuk meyakinkan masyarakat, bahwa bahasa bukan sekadar kumpulan kata, melainkan identitas bangsa. Bukan hanya sejarah tapi segala jenis kearifan lokal. 

Sebagai langkah strategis perlindungan bahasa, Nadiem akan melakukan beberapa langkah yang disesuaikan dengan kondisi bahasa tersebut. Yaitu melakukan pemetaan bahasa dan sastra, kajian vitalitas bahasa dan sastra, hingga registrasi bahasa dan sastra. 

“Revitalisasi bahasa dan sastra, serta konservasi bahasa dan sastra,” ucapnya. (kopi6/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini